Looking For Anything Specific?

ads header

Rapat Virtual Pleno LKS TRIPARTIT NASIONAL, Bahas : Agenda Kerja, RUU Omnibus Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan, THR dan BPJS TK.


Buruh LEM, Hari ini Selasa 05/05/2020 dilangsungkan sidang Pleno II Lembaga Kerja Sama Tripartite Nasional ( LKS TRIPNAS) melalui saluran Vidio (5/5). Sidang yang dipimpin langsung oleh Menaker Ida Faiziah selaku ketua LKS Tripartite Nasional ini membahas agenda Kerja LKS Tripartite Nasional tahun 2020.

Ada dua Agenda Tripartite Nasional di Tahun 2020
  1. Penyusunan Undang-Undang yakni Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan, Revisi Undang-Undang No. 2 Tahun 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah tangga dan Peraturan Ketua LKS Tripnas tentang tata Kerja LKS Tripnas.
  2. Konseptual penyusunan jadwal agenda kerja rapat Bada Pekerja (BP) dan Pleno LKS Tripnas dan LKS Daerah dan Sidang Pleno LKS Trpnas.
Sidang Pleno juga membahas masalah Tunjangan Hari Raya (THR) dan BPJS TK di tengah-tengah pandemi. THR wajib dibayarkan, bagi perusahaan  terdampak pandemi yang menyebabkan berkuranganya kemampuan keuangan  perusahaan harus dirundingkan antara serikat pekerja/wakil pekerja dengan pimpinan perusahaan.
Sedangkan untuk BPJS TK adanya penundaan program tanpa mengurang manfaat bagi peserta.

Menaker berharap, LKS Tripnas mampu mengefektifkan tugas-tugas beratnya di tengah Pademi Covid-19.
"Semua harus memahami situasi Pademi ini harus dijalani bersama dan menyelesaikan secara bersama tanpa keberatan salah satu Pihak,"Kata Menaker Ida Fauziah.(obn)

0 comments:

Posting Komentar