Looking For Anything Specific?

ads header

Serikat Buruh Pro Jokowi Kecewa Omnibus Law Masih Dibahas

Presiden RI Joko Widodo

BURUH, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) kecewa terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja tetap dibahas di DPR RI di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menyatakan pihaknya telah mendukung Jokowi pada dua pilpres terakhir, namun tuntutan mereka untuk mencabut RUU tersebut tak pernah digubris oleh mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Kami melihat beliau tidak mendengar sedikit pun suara buruh, di mana KSBSI dan KSPSI adalah relawan, dan sekarang kita meminta hati beliau mendengar keluhan dan permintaan buruh," kata Elly Selasa (14/4).

Elly mengatakan sebenarnya Jokowi punya wewenang untuk mencabut, atau setidaknya menyetop pembahasan RUU di saat krisis seperti ini. Ia menilai Jokowi seperti menutup mata. Padahal, kata Elly, jutaan buruh dan rakyat yang menderita dalam krisis ini lebih penting dari RUU itu.

"Kita hanya meminta jangan dibahas saat ini di saat kita diminta untuk WFH dan PSBB serta physical distancing. Fokus saja menangani Covid-19 dan bagaimana recovery," tuturnya.

Presiden Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos juga menyayangkan Presiden Jokowi yang tak mengambil langkah menyetop RUU Omnibus Law.

"Memang ini instruksi Presiden. Seharusnya Presiden memahami di mana sejak dari awal banyak kalangan menolak Omnibus Law. Kenapa di situasi ini dipaksakan? Artinya ini memanfaatkan agar semakin mulus," tandasnya.

Nining menilai pemerintah dan DPR tidak peka dengan kesulitan rakyat. Apalagi ada banyak buruh yang kehilangan pekerjaannya karena krisis ekonomi akibat pandemi corona.

Dia meminta pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja disetop. Sebab selama ini buruh telah menunda aksi mereka untuk menghormati kebijakan menjaga jarak untuk memutus mata rantai corona.

"DPR fokus tangani pandemi Covid-19, setop PHK," tuturnya.

Ambisi DPR dan pemerintah untuk melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja (Omnibus) di tengah krisis Covid-19 mempertegas DPR bukan sedang bekerja untuk rakyat.
Pembahasan RUU Cipta Kerja, menurut dia, akan berpotensi membuat rakyat semakin marah.

"Saat ini rakyat mencari makan saja sulit, kehidupan rakyat dalam ancaman karena Covid-19, jangan lagi DPR memperparah situasi ini dengan mengabaikan aspirasi rakyat. Ini sangat rentan membuat rakyat semakin marah," katanya.(cpy)

0 comments:

Posting Komentar