Rerie: Pemerintah Hati-hati Jalankan Program Kartu Pra Kerja

Lestari Moerdijat usai menghadiri Rapat Gabungan Pimpinan MPR bersama para Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD di Ruang Rapat GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, 
Buruh, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam melaksanakan program Kartu Pra Kerja. Dia menyatakan, gelombang pertama untuk 164 ribu pekerja, padahal yang membutuhkan pekerjaan 1,2 juta orang.
Kebijakan Kartu Pra Kerja yang diluncurkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi memasuki tahap pertama sejak Sabtu pekan lalu, 11 April 2020.
"Saat pemerintah menetapkan physical distancing akibat Covid-19, sampai sekarang banyak perusahaan melakukan PHK," ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya hari ini, Senin, 13 April 2020.
Legislator asal Partai NasDem tersebut meminta pemerintah memperhatikan orang-orang yang terkena PHK selama kebijakan physical distancing atau jaga jarak fisik akibat wabah Covid-19.
Rerie, begitu nama panggilan Lestari, menyatakan khawatir mereka bakal frustrasi karena terbentur persyaratan Kartu Pra Kerja.
Dia mencontohkan batasan usia minimal 18 tahun sebagai penerima Kartu Prakerja.
"Sampai berapa tahun, apakah mereka yang sudah berusia di atas 50 tahun misalnya, masih boleh mendaftar?
Rerie juga mempertanyakan apakah setelah para pengguna mengikuti pendidikan dan pelatihan, pemerintah sudah mempersiapkan tindaklanjutnya, seperti lowongan kerja.
"Jangan sampai setelah mendaftar dan ikut pelatihan, mereka kembali menjadi pengangguran," katanya.(obn)

Komentar