FSP LEM SPSI Batal Demo 30 April, Respon Jokowi Tunda Pembahasan RUU Ciptaker


Buruh,Akhirnya Presiden Jokowi bersama DPR RI sepakat menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.
Jokowi mengatakan sudah menyampaikan hal itu kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, pada Kamis (23/4) kemarin.

Presiden Joko Widodo memutuskan, menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Hal ini untuk merespons tuntutan buruh yang keberatan dengan sejumlah pasal dalam klaster tersebut. Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut.

“Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah,” ujar Jokowi melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (24/5).

Jokowi mengungkapkan alasan mendasar menunda RUU tersebut, salah satunya, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.
“Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,” tutup Jokowi.

Organisasi buruh menyambut baik keputusan penundaan tersebut. Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin SPSI ( FSP LEM SPSI) Ir. Arif Minardi menyatakan, buruh membatalkan rencana aksi unjuk rasa pada 30 April 2020 mendatang.

Rapat Koordinasi Virtual DPP FSP LEM SPSI dengan DPD & DPC FSP LEM SPSI Se Indonesia. Setelah Memperhatikan Pernyataan Ketua DPR RI dan Presiden RI yang menyatakan Pembahasan RUU OMNIBUS LAW CIPTA KERJA ditunda, Rapat Koordinasi FSP LEM SPSI memutuskan aksi 30 April 2020 Di Gedung DPR RI dibatalkan. 24 April 2020,” kata Muhammad Sidarta melalui teleconference dengan media ini, Jumat (24/4).

FSP LEM SPSI akan membantu menangani dampak corona Covid-19 baik terhadap anggota maupun paramedis yang bekerja di garda depan, hanya teknisnya akan segera dirumuskan bersama. Itu usulan dari teman teman dan Ketua Umum FSP LEM SPSI. Pada prinsipnya peserta rapat setuju tentang usulan tersebut.” tutup Sidarta (obn)

Komentar