UMSP DKI Jakarta, Sektoral Industri Kabel dan Telekomunikasi Sepakat


FSP LEM SPSI - Pertemuan kembali yang Ketiga (3) antara APKABEL dengan Tim Bipartit DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta, dalam rangka Perundingan dan Negosiasi Penentuan Nilai Upah Minimum Sektoral Propinsi (UMSP) Tahun 2017 Untuk Sektor Industri Kabel Listrik Dan Telekomunikasi di wilayah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 bertempat di kantor Asosiasi Pabrik Kabel lndonesia (APKABEL) Komplek Ketapang Indah Blok 82/32, jalan KH Zainul Arifin Jakarta Barat, akhirnya menemui kesepakatan sebesar Rp 4.075.500,- pada Senin tanggal 13 Maret 2017 beberapa hari yang lalu.

Dalam perundingan sebelumnya anta Pihak Pertama (APKABEL) dengan Pihak Kedua (DPD SPSI DKI Jakarta) yang sudah dilakukan 2 (dua) kali yaitu tanggal 15 Desember 2016 dan 20 Januari 2017 dimana hasilnya adalah belum terjadi kesepakatan.

Setelah melalui proses pembicaraan dan negosiasi yang begitu ketat dan intensif serta diiringi dengan niat dan itikad baik dari Kedua Belah Pihak, maka dengan Pertemuan Ketiga ini akhirnya telah menghasilkan KESEPAKATAN Nilai Upah Minimum Sektoral Propinsi (UMSP) Tahun 2017 Untuk Sektor Industri Kabel Listrik Dan Telekomunikasi di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Komentar