Looking For Anything Specific?

ads header

WORKSHOP JURNALISTIK F SP LEM SPSI GANDENG MESRA DPN PPWI NASIONAL

Wilson Lalengke.S.Pd,M.Sc,MA Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI)Nasional Saat berikan materi Kode Etik Jurnalistik dan kaidah kaidah Jurnalistik dalam Workshop Jurnalistik di Rumah Lem Pulo Gebang Jakarta Timur

Buruh, Bertempat di RUMAH LEM Jl.Sentra Timur Pulo Gebang Jakarta Timur,DPP F SP LEM SPSI Mengadakan Workshoop Jurnalistik untuk pengurus dan juga anggota bekerjasama dengan DPP PPWI Nasional. Kamis (10/02/2022) 

Workshoop Jurnalistik ini di buka oleh Ketua Umum F SP LEM SPSI Ir Arif Minardi, Dalam sambutannya beliau mengatakan,"WhorkShop ini untuk Peningkatan Kwalitas Kemampuan Jurnalistik Pengurus dan Juga Anggota". 

Kegiatan yang di ikuti oleh Para pengurus dan beberapa anggota secara offline atau tatap muka sedangkan peserta yang laen mengikuti dengan secara daring melalui Zoom dan Youtube. 

Untuk Narasumber Panitia mendatangkan dari PPWI antara lain Wilson Lalengke.S.Pd,M.Sc,MA Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI)Nasional, Drs. N.Harto Dewan Penasehat Serikat Media Siber Indonesia dan Heru Hartono.SE CEO & Conten Marker Media Arus News.com 

" Workshop ini bekerjasama dengan DPN PPWI Nasional bertujuan untuk meningkatkan dan memberikan bekal kemampuan Jurnalistik para pengurus dan anggota F SP LEM SPSI", Kata Ketua Umum F SP LEM SPSI Ir.Arif Minardi di sela sela workshop saat di tanya awak media. 

Dalam Workshop materi pertama di sampaikan oleh Wilson Lalengke dengan materi menulis secara baik dan benar sesuai dengan kode etik jurnalistik denagn kaidah rumus 5W+1H baik secara teori dan langsung praktek dengan bimbingan langsung. 

" Kode Etik Jurnalistik adalah himpunan etika profesi kewartawanan. Jurnalis dalam pembuatan berita selain dibatasi oleh ketentuan hukum,seperti undang-undang Pers No 40 Tahun 1999, Jurnalis juga harus berpegang dengan Kode Etik Jurnalistik yang tujuannya adalah agar Jurnalis bertanggungjawab dalam menjalankan profesinya, yaitu mencari dan menyajikan Informasi", Kata Wilson saat memberikan materinya.

 Adapun Penasehat SMSI Drs.N.Narto memaparkan kode etik Jurnalistik di Indonesia untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, Jurnalis Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. 

Jurnalis Indonesia menetapkan dan mentaati Kode eEtik Jurnalistik antara lain:
  1. Wartawan Indonesia bersifat Independen menghasilkan berita yang akurat, berimbangdan tidak beretikat buruk
  2. Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas Jurnalistik.
  3. Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara seimbang, tidak mencapuradukkan antara fakta dan opini yang menghakimi serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
  4. Wartawan indonesia tidak membuat berita bohong,fitnah,sadis,dan cabul.
  5. Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
  6. Wartawan indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan menerima suap.
  7. Wartawan Indonesia memiliki Hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo,informasi latar belakang, dan "off the record" sesuai dengan kesepakatan.
  8. Wartawan Indonesia Tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku,ras,warna kulit,agama,jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah,cacat,miskin,sakit,cacat jiwa atau cacat jasmani.
  9. Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik
  10. Wartawan Indonesia segera mencabut,meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
  11. Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara profesional.
" Kegiatan ini membantu saya dalam memahami Jurnalistik dengan materi tentang Jurnalistik dan proses-proses editing Youtube," Kata Dr.Sukma Prayoga salah satu pengurus yang pernah keliling Dunia dengan menggunakan Sepeda tahun 1985-1990. (obn)

0 comments:

Posting Komentar