Looking For Anything Specific?

ads header

Penentang Omnibus Law Siap Kecewa, Kabar dari Istana Negara ini Sungguh Mengejutkan!



F SP LEM SPSI, Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja selangkah lagi rampung dan tinggal ditandatangani Presiden Jokowi.

Entah akan menjadi kabar baik atau buruk bagi para buruh dan sebagian masyarakat yang menentang, namun besar kemungkinan draft ini akan kembali lagi ke parlemen dalam kondisi sudah ditandatangani Presiden Jokowi.

Pihak istana memastikan, draft yang disampaikan oleh DPR kini sudah dalam proses merapikan Dini Purwono selaku Juru Bicara Presiden Bidang Hukum mengatakan bahwa hanya Pasal 46 yang dikeluarkan dari naskah UU Cipta Kerja.

Proses cleansing setneg sudah selesai. Hanya pasal 46 yang dikeluarkan dari naskah UU Ciptaker, dan naskah UU Ciptaker sedang dalam Proses Penandatanganan Presiden” ujar Dini Purwono pada Jumat, 23 Oktober 2020.

Selanjutnya Dini juga memastikan setelah naskah tersebut diundangkan oleh Presiden maka publik dapat mengaksesnya.

Publik bisa akses setelah naskah UU ditandatangani presiden dan diundangkan dalam Lembaran Negara RI dan Berita Negara RI,” imbuhnya.

Pasalnya, Undang Undang Sapu Jagad ini menuai banyak pihak penentang sejak disahkan oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober lalu. Seperti mahasiswa, buruh, pelajar, beberapa pengamat politik, beberapa akademisi dan bahkan Kepala Daerah.

Pihak-pihak tersebut melakukan perlawanan berupa aksi unjuk rasa tepat sejak disahkannya UU tersebut dan masih menjadi perbincangan hangat belakangan ini.

Undang Undang Cipta Kerja yang telah disetorkan oleh DPR kepada pihak istana beberapa waktu lalu dan dikabarkan pihak Istana bahwa proses merapikan naskah telah diselesaikan.

Dilansir dari Warta Ekonomi, Dini Purwono selaku Juru Bicara Presiden Bidang Hukum mengatakan bahwa hanya Pasal 46 yang dikeluarkan dari naskah UU Cipta Kerja.(obn)


0 comments:

Posting Komentar