PERWAKILAN BURUH DI TERIMA PIHAK ISTANA



F SP LEM SPSI, Massa buruh meminta polisi hubungkan para buruh dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). alhasil dengan terlebih dahulu perwakilan Buruh melakukan tes rapid akhirnya mereka di bawa ke pihak Istana.

Perwakilan masa Aksi tolak Undang-undang omnibuslaw diterima pihak Istana yang di temani oleh Pangdam Jaya, Kapolda, Kapolres dan pak Jori dari KSP diterima dengan sangat ramah.

Ketua Umum F SP LEM SPSI Arif Minardi menyampaikan surat untuk menerbitkan PERPPU Pengganti Undang-Undang supaya mencabut Undang-Undang Cipta Kerja karena dianggap cacat.

beliau juga menyampaikan bahwa kronologis pembentukan UU omnibuslaw yang tidak melibatkan stekholder dan LKS Tripartite Nasional sebelum surprease presiden.

kurang lebih 30 menit mereka ada di dalam istana dengan panjang lebar semua tuntutan hari ini di sampaikan dan pihak KSP surat dari F SP LEM SPSI akan di sampaikan ke Bapak Presiden.

Pihak Buruh berharap Presiden mau mempertimbangkan masukan dari Buruh, karena Undang-Undang yang di buat catat. Dalam sidang DPR juga memutuskan Undang-Undang tidak jauh dari draff yang sudah di buat oleh Pemerintah. Musyawarah mufakat seharusnya di kedepankan dalam memutuskan pembuatan undang-undang tersebut. kondisi yang terjadi adalah kejar tayang dan tidak mengedepankan musyawarah dan mufakat kenapa demikian, semua juga tahu punya mata dan melihat dimana pada saat sidang pembacaan paripurna/ putusan sidang yang di bacakan oleh pimpinan sidang ada interupsi dari fraksi yang ikut sidang malah di matikan micnya, artinya kondisi yang seolah-olah kejar tayang menjadikan pertanyaan besar di kalangan buruh saat pengesahan RUU menjadi UU. selain menjabrakan kenapa Undang-undang itu cacat Buruh juga meminta Presiden untuk menerbitkan PERPPU pengganti Undang-undang yang sudah di sahkan. (obn)

  

Komentar

  1. Setelah melakukan aksi berkali kali akhirnya bisa tembus istana.. Tetap semangat para aktifis.. Semoga membuahkan hasil yang baik

    BalasHapus

Posting Komentar