F SP LEM SPSI, Perwakilan massa buruh yang demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Patung Kuda, Jakarta, diterima oleh pihak Kantor Staf Presiden (KSP). Perwakilan massa buruh ini kecewa karena tak langsung ditemui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami itu berharap untuk diterima presiden. Kan semua juga kalau presiden mendengarkan bisa langsung kan. Ya kalau masalah puas jelas kami tidak puas," kata perwakilan buruh yang juga Ketua Umum LEM SPSI, Arif Minardi, kepada wartawan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020).
Arif mengatakan perwakilan buruh telah bertemu dengan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan, Juri Ardiantoro. Dia menyampaikan sejumlah aspirasi buruh dan menitipkan surat kepada Jokowi meminta omnibus law UU Cipta Kerja untuk dibatalkan.
"Isi suratnya permintaan kepada presiden untuk membatalkan UU Cipta Kerja melalui Perppu. Alasannya kita kasih analisanya, di isi surat itu intinya mulai dari kronologi UU 13 sampai di sahkan kemudian ada argumen hukum, dasar hukumnya, ada analisa, ada kesimpulan," ujar Arif.
Arif mengatakan dalam surat untuk Jokowi juga disampaikan bahwa rancangan UU Cipta Kerja itu cacat prosedur. Padahal, kata dia, prosedur perancangan UU yang benar menjadi penting agar substansinya juga tidak bermasalah.
"Termasuk untuk minta evaluasi kepada para menterinya bahwa menjalankan pemerintahan tidak sesuai dengan perundang-undangan, sehingga gaduh seperti ini. Itulah akibat dari itu, kira-kira gitulah. Pandemi ini juga harusnya mereka bersama-sama dulu mengatasi pandemi ini," katanya.
Pengen tahu isi surat yang disampaikan ke KSP Klik di sini. (obn)
0 comments:
Posting Komentar