Looking For Anything Specific?

ads header

BESOK 10 Ribu Buruh di Bandung Barat Bakal Serbu Gedung Sate dan Disnakertrans, Ini Tuntutannya



Bandung, Sekitar 10 ribu buruh dari Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal menyerbu Gedung Sate serta Kantor Dinas Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Propinsi Jawa Barat.
Didua lokasi itu mereka bakal berunjuk rasa selama dua hari pada 14-15 Desember 2023 untuk menuntut Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin untuk merevisi SK penetapan upah minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tahun 2024.

Koordinator Koalisi Serikat Pekerja Bandung Barat, Dede Rachmat mengatakan, dalam unjuk rasa tersebut pihaknya juga akan meminta Pj Gubernur Jabar untuk menetapkan UMK 2024 sesuai dengan rekomendasi dari Kabupaten/Kota.
"Dari Bandung Barat target kami bisa mencapai 10 Ribu buruh yang akan berunjuk rasa, mudah-mudahan bisa turun semua untuk memperjuangkan UMK tahun 2024" Tandasnya saat dihubungi ,Rabu 13/12/2023

UMK KBB Tahun 2024 hanya naik 0,80 persen atau Rp 27.881,60.
Dengan demikian UMK yang aswalnya Rp.3.480.795,40 mengalami kenaikan menjadi Rp. 3.508.667, sedangkan Pemda KBB mengusulkan naik 14,85 persen.

"Semoga ada kesadaran dan temen-temen pekerja ikut unjuk rasa karena kenaikan UMK KBB sangat kecil dan sangat jauh dari UMK Cimahi, Mudah-mudahan disadari rekan-rekan pekerja dan siap melakukan perjuangan yang masif," Kata Dede

Nantinya ribuan buruh dari gabungan serikat pekerja di KBB tersebut akan bergabung dengan buruh se Jawa Barat
Namun kemungkinan khusus yang dari wilayah KBB sebagian buruh tidak akan mogok kerja.
" Itu karena pengusaha dibandung barat sudah tahu akan ada aksi unjuk rasa karena dapat tembusan suratnya, Jadi jam kerjanya di geser, yang seharusnya karyawan masuk pagi menjadi masuk Siang," Ungkap Dede.

Dede mengatakan, rencananya ribuan buruh tersebut akan menggunakan motor sampai kewilayah Pasir Koja, Kota Bandung karena titik temu dengan buruh lain di titik itu.
Mereka kemudian akan melakukan longMarch melintasi jalur arteri hingga ke lokasi aksi.

"Tuntutannya, Selain meminta SK penetapan UMK Tahun 2024, Kami menuntut Pj. Gubernur agar segera mengeluarkan SK upah bagi pekerja diatas satu tahun," Pungkas Dede (obn)


0 comments:

Posting Komentar