Looking For Anything Specific?

ads header
  • This is Slide 1 Title

    This is slide 1 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 2 Title

    This is slide 2 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 3 Title

    This is slide 3 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

Buruh Jakarta Menangkan Gugatan UMP DKI Jakara Tahun 2017

FSP LEM SPSI - Gugatan sidang  Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 227 Tahun 2016 tentang Upah Minimum Provinsi tahun 2017 akhirnya sampai pada pembacaan Putusan Sidang Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara JL. Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, RT.9/RW.8, Pulo Gebang, Cakung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta. Selasa, 08/08/17.

Sidang Putusan tentang Pergub DKI Jakarta No 227 Tahun 2016 (foto Ricko)
Hasil dari Putusan Sidang bahwa eksepsi pihak tergugat di tolak, kemudian adanya terkait cacat wewenang oleh Gubernur, selain itu kekuatan buruh diakui legal standingnya dan yang paling penting bahwa penetapan upah cacat prosedur dan dianggap cacat hukum karena penetapan upah minimum harus berdasarkan kebutuhan hidup layak yang dilakukan melalui survey pasar.


LBH DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta, Nurul Amalia, S.H menyatakan bahwa gugatan buruh di kabulkan sebagian oleh PTUN, artinya pergub No 227 tahun 2016 sudah di cabut. Paparnya setelah selesai dari persidangan.

"Namun perjuangan masih panjang bisa saja pihak tergugat melakukan upaya hukum selanjutnya". katanya.

Mubes Forum SP AOP

FSP LEM SPSI - Musyawarah Besar Forum Serikat Pekerja Astra Otopart ke - 4 Nusa dua Bali, 3/8/2017 dibuka dengan suguhan tarian khas Bali dalam acara ceremonial dan dilanjut sidang membahas Peraturan Organisasi (PO)  dan Program Kerja dalam periode kedepan. Agenda Mubes ke 4 kali ini karena kepengurusan Forum SP AOP Pimpinan Bung Nur Yasin dari PUK FNI sudah habis masa kepengurusanya. Hadir juga Ketua Umum FSP LEM SPSI Bung Arif Minardi dan Presiden FSPMI dan KSPSI Bung Said Iqbal Serta Perwakilan Dari Forum Toyoya Bung Chairul A, Forum Honda Bung Sutarno dan semua PUK di bawah naungan Astra Otopart.

Selain PUK yang tergabung dalam Forum SP AOP,  Para pendiri Forum Serikat Pekerja AOP pun hadir diantaranya Bung Wila dan Bung Jazuli yang pernah menjadi ketua pada 2 (dua)  periode sebelumnya.


Rencananya agenda acara akan selesai pada esok hari jum'at 4 Agustus 2017 dengan menyisakan agenda pemilihan ketua forum atau sekjen yang peran dan fungsinya sesuai dengan Peraturan Organisasi Forum SP AOP yang disepakati pada rapat di hari Kamis, 3 Agustus 2017. (rsy)


HALAL BIHALAL BAPOR LEM SPSI ANGKATAN VI

Halal Bihalal Bapor Lem Angkatan V (foto deni)

FSP LEM SPSI, BAPOR LEM SPSI ANGKATAN VI mengadakan halal bihalal untuk mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan agar tetap solid. Minggu 30/07/17.

Tema Halal Bihalal tersebut mengusung "Dengan Silaturahmi Kita wujudkan kesolidan dan persaudaraan".
Agenda Halal Bihalal Bapor Lem (foto deny)

Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Panitia Diklatsar Bapor Andi Nuryahya dan Pangkornas M. Sidarta sebagai tamu kehormatan.

M Sidarta dalam sambutannya menyampaikan  pentingnya pendidikan dan kaderisasi agar BAPOR LEM bisa mempunyai skill  yang mumpuni dan bisa menjadi kader kader yang kompeten, bisa membuat organisasi SPSI lebih baik dan intelektual.(alkh)

MUSNIK KE VI PUK SP LEM SPSI PT ANCOL TERANG MPI

FSP LEM SPSI, Pimpinan Unit Kerja SP LEM SPSI PT ANCOL TERANG MPI, melaksanakan musnik VI, yang diselenggarakan di Bukit Randu Tangerang. Sabtu, 29/07/17

 
Tema yang dipilih musnik VI kali ini adalah"melalui musnik VI kita tingkatkan solidaritas dan kompetensi pekerja dalam mendukung bisnis perusahaan,demi kesejahteraan karyawan dan kemajuan perusahaan".  

Musnik kali ini terlihat semangat dan menarik untuk diikuti terbukti dengan adanya ke empat bakal calon ketua berikut nama-namanya, BENDUNG RIYADI, SUPRIYANTO, SURAMTO dan ASEP Semoga semuanya bisa berjalan kundusif dan sesuai yang diharapkan. (alkh)

PERPPU Potensi Bubarkan Serikat Pekerja

Salah Satu isi Perppu Ormas yang berpotensi bisa dengan arogensi pemerintah membubarkan Serikat Pekerja

PERPPU adalah produk hukum setara dengan Undang-undang yang hanya boleh dikeluarkan sepihak oleh eksekutif (pemerintah) dalam kondisi darurat. Pemerintah membubarkan HTI mulai Rabu, 19 Juli 2017 menggunakan PERPPU tersebut.

PERPPU Ormas banyak mendapat kecaman karena dinilai merusak demokrasi dan melanggar Hak Asasi Manusia, terutama kebebasan berpikir, menyatakan pendapat, dan berkumpul. Ini karena produk hukum eksekutif tersebut semakin memutlakan kekuatan pemerintah (eksekutif) dalam membubarkan ormas tanpa proses yang transparan dan terukur. Proses yang transparan di antaranya adalah pembubaran melalui mekanisme pengadilan sebagaimana diatur dalam UU Ormas.

Lembaga pemerhati HAM Imparsial menilai PERPPU Ormas tidaklah untuk memberantas radikalisme agama dan intoleransi sebagaimana diklaim pemerintah. Direktur Imparsial Al Araf menyebutkan pemerintah seharusnya mengeluarkan PERPPU soal radikalisme dan intoleransi jika memang benar-benar menyasar pesoalan tersebut.

PERPPU ini dibuat untuk semua jenis ormas, bukan hanya yang radikal dan intoleran. Serikat buruh jugs sangat berpotensi dikenakan peraturan ini. PERPPU ini perlu ditekankan bukan hanya untuk menghadapi radikalisme dan ekstrimisme. 

PERPPU yang bisa membubarkan ormas secara semena-mena ini ditujukan untuk siapapun yang mengkritik pemerintah. Terlebih, PERPPU ini menerapkan kriteria-kriteria karet seperti “Mengganggu ketentaraman dan ketertiban umum,”  “separatisme,” “Penodaan Agama,” “Tindakan Permusuhan terhadap kelompok tertentu…termasuk ke penyelenggara negara,” dan “menganut..paham yang bertentengan dengan Pancasila.”Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bahkan menyebut gank motor bisa saja dibubarkan menggunakan PERPPU itu.


Kemudian pembubaran serikat buruh dengan PERPPU Ormas sangat bisa menyadi kenyataan, selain tercatat sebagai serikat di Kementerian Tenaga Kerja, banyak serikat buruh juga mendaftarkan diri sebagai ormas untuk mempermudah kerja-kerja organisasi.

Pemerintah berpotensi membubarkan serikat untuk menciptakan stabilitas politik. Pemerintah membutuhkan stabilitas politik untuk merayu masuknya modal ke negara. Ini karena pemerintah menganggap investasi sebagai cara untuk menyelesaikan persoalan ekonomi.

Bahkan, pemerintah mengeluarkan regulasi yang mengekang dan merugikan buruh untuk menarik investasi. Selain PP Pengupahan, pemerintah bahkan mengatur hanya boleh ada satu forum serikat buruh di satu kawasan atau pabrik dalam kawasan yang bisa berunding.

Di kutip: http://buruh.co/sekarang-hti-besok-serikat-buruh-dibubarkan/

Halal Bihalal DPC FSP LEM SPSI Jakut

Pengurus DPC FSP LEM Jakarata Utara dalam acara Halal Bihalal. (foto by usm)

FSP LEM SPSI, Halal Bihalal DPC FSP LEM SPSI Jakarta Utara dibuka hikmat dengan pembacaan Tilawatil Quran, dalam agenda tersebut disisipi pendidikan dan seminar hubungan industrial. Jl. Balai Rakyat No.16, RT.1/RW.4, Tugu Sel., Koja, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14260, Selasa, 18/7/16
Sambutan Wakapolsek Jakut dalam agenda Halal Bihalal DPC FSP LEM SPSI Jakut. (foto by usm)

Tampak Wakapolsek Jakarta Utara Edy W hadir dalam acara tersebut, dalam sambutannya beliau meyampaikan bertepatan halal bihalal, salam dan meminta maaf kepada Serikat Pekerja LEM, jika pada saat pengamanan selama bertugas terjadi kesalah pahaman. Beliau bangga terhadap Serikat Pekerja LEM yang selama ini bisa bekerjasama dengan kepolisian, terutama saat melakukan aksi demo.
Sambutan Ketua DPC FSP LEM SPSI Jakut dalam agenda Halal Bihalal. (foto by usm)

Kemudian sambutan Ketua DPC FSP LEM SPSI Jakarta Utara Yusuf Suprapto meyampaikan beberapa program pada saat Ramadhan yang lalu santunan anak yatim piatu. Kemudian beliau juga menyampaikan terkait pengupahan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dipastikan anggota FSP LEM SPSI sudah menerima semua, selanjutnya Salery Incrase secara berkala.

Termasuk isyu regulasi PP 78 pemerintah membuat gaiden yang menjadi acuan utama Asosiasi Pengusaha yang menginginkan agar iklim investasi bisa di analisa, Upah Minimum Propinsi mestinya tidak ada pengaruh dengan internal Perusahaan, karena memakai UMSP di internal Perusahaan. Sedangkan pemerintah membuat PP untuk menyetabilkan ekonomi nasional. Melihat perkemabangan tersebut beliau menghibau agar pengupahan kedepannya pengupahan di setiap perusahan memakai UMSP

Tatangan kedepan perangkat akan melakukan survei KHL bukan berdasar survei BPS. Kedepan pengupahan lebih rumit, usaha pemerintah akan menekan upah dan berupaya agar perburuhan lebih kondusif.
Agenda Halal Bihalal DPC FSP LEM Jakut di hadiri PUK se Jakarta Utara (foto by usm)

"Pemerintah menargetkan UMP Tahun 2018 kenaikan 5,1% sedangkan pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama 5.01% dan inflasi 4,37% memang kelihatannya mengejar tahun 2017 masih jauh." ujar Yusuf.

Terpaksa PHI Karna Gagal Bipartite dan Tripartite

Suasana dalam sidang PUK NOBI FSP LEM SPSI karena gagal dalam Bipartite dan Tripartite (foto by Sky) 
FSP LEM SPSI, PUK NOBI FSP LEM SPSI kembali berjuang ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial) Jl. Bungur Besar Raya No. 24, Gunung Sahari Jakarta Pusat akibat gagalnya perundinga tripartit dan biparti,
PUK PT NOBI terpaksa menepuh jalur hukum karna tidak adanya titik temu atas beberapa kali duduk di meja perundingan antara managemean dan PUK PT NOBI, Kamis 13/7/2017.

Sidang pada agenda sesi pelengkapan bukti dari pihak penggugat yaitu PUK PT NOBI yang di dampingi oleh LBH DPC FSP LEM SPSI Jaktim Arifin Sulaiman dan tampak hadir juga Ketua DPC FSP LEM SPSI JAKARTA TIMUR Surya Sanjaya mengikuti proses jalannya persidangan. 

Sedangkan geliat solidaritas antar buruh terlihat jelas dalam sidang tampak ruang sidang di penuhi oleh perwakilan dari PUK FSP LEM SPSI Jaktim, tak luput pula BAPOR LEM ikut andil dalam pengawalan sidang PHI tersebut.
Solidaritas PUK Nobi (foto by sky)

Solidaritas sesama buruh sebagai bentuk dukungan moril sesama buruh untuk berjuang menuntut hak yg mengalami jalan buntu, perjuangan buruh selama ini identik dengan demo dan pengerahan masa bisa di patahkan dengan banyaknya perjuangan buruh yang berjalan melalui meja hijau yang tidak tersentuh oleh banyak media sehingga isyu jelek pergerakan buruh bisa di patahkan salah satunya kali ini PUK PT NOBI. (sky)

ADVOKASI PUK DKB DAN ADM MASIH TERUS BERJALAN


F SP LEM SPSI, Agenda konsolidasi PUK DPC F SP LEM SPSI Jakarta Utara kali ini ada beberapa yang disampaikan kepada PUK se Jakut terkait pendampingan dan info advokasi puk yang sedang mengalami persoalan di internalnya contohnya puk DKB yang terkait kasus ketua dan sekretaris yang dipidanakan sudah masuk ke putusan namun untuk putusan akhir minggu ini dan yang kedua terkait kasus anggota PT. ADM yang terkena phk karena beberapa hal.

Dalam hal ini DPC sedang mendampingi mediasi disudin Jakarta Utara,  pertemuan yang kedua dan kamis minggu ini akan ada pertemuan yang ke tiga. hal ini juga disampaikan kepada puk se jakut agar kawan-kawan tahu kasus yang sebenarnya dan bisa membantu untuk memberikan support terhadap kawan-kawan puk yang sedang menghadapi persoalan,tutur Sekertaris DPC F SP LEM SPSI jakarta Utara saat dihubungi team media di sela-sela acara Buka Bersama di Kantor DPC Jln. Jati Tanjung Priuk Jakarta Utara, Selasa 13/06/2017(obn)

UMSK KARAWANG 2017 DI SK KAN GUBERNUR


FSP LEM SPSI - Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Karawang Tahun 2017 akhirnya ditanda tangani oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, hal ini tertuang dalam Surat Keputusan nomor 561/Kep. 585-Yanbangsos/2017, tertanggal 12 Juni 2017 setelah melalui  melewati perjuangan panjang dan melelahkan bagi kaum buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Kabupaten Karawang.

KBPP setelah 6 bulan menunggu kepastian akhirnya Buruh Karawang akan segera menikmati Upah baru di tahun 2017 ini.

Ada beberapa nilai yang tidak sama dengan hasil rekomendasi yang disepakati oleh KBPP dan Bupati Karawang, pengurangan nilai untuk sektor 4, sedangkan tiga sektor lainnya sesuai Rekomendasi sebelumnya.

Baca : PROSES PENETAPAN UMSK 2017 KABUPATEN KARAWANG DIVOTING


UMKS nilai sektor I sebesar Rp 3.616.017,5, sektor II sebesar Rp 3.949.887,5, dan sektor III sebesar 4.151.145.- diputuskan sesuai dengan rekomendasi, sedangkan sektor IV di putuskan sebesar Rp 4.164.700.- yang semula nilai rekomendasinya sebesar Rp 4.207.536,1. (rsy)

BUKA BERSAMA PUK SE JAKARTA UTARA DENGAN ANAK YATIM DAN DUAFA

 Suasana buka bersama DPC F SP LEM SPSI Jakarta Utara

FSP LEM SPSI, Buka bersama DPC FSP LEM SPSI Jakarta Utara di Jalan Jati Jakarta Utara selain agenda konsolidasi PUK Jakarta Utara juga merupakan program kerja bidang sosial dan ekonomi yang setiap tahunnya dilaksanakan. PUK yang hadir dalam acara konsolidasi hamya 7 PUK dari 31 PUK yang diundang  namun beberapa tidak dapat menghadiri dikarenakan ada beberapa yang sedang bipartite dan agenda internal yang tidak dapat ditinggalkan. Selasa, 13/06/2017

Dalam acara tersebut DPC FSP LEM SPSI Jakarta Utara memberikan santunan kepada anak yatim piatu dan dhuafa dilingkungan Kantor Kesetariatan DPC FSP LEM SPSI Jakarta Utara sebanyak 30 orang dan diluar lingkungan 5 orang. Adapaun yang untuk purnabakti Pengurus DPC (alm) diberikan santunan dan bingkisan untuk ahli warisnya .

Sekertaris DPC FSP LEM SPSI Jakarta Utara Dadan Muldan menyampaikan kedepan kita harapkan bisa lebih banyak lagi untuk bisa memberikan kepada anak-anak yatim piatu dan dhuafanya, dan semoga dengan acara ini juga PUK FSP LEM SPSI Jakarta Utara makin solid dalam menjalankan program bersama,.

"Dan tak lupa kami atas nama DPC FSP LEM SPSI Jakarta Utara menyampaikan rasa syukur dan appresiasi kepada PUK yang telah membantu dalam memberikan sumbangan untuk anak yatim piatu dan dhuafa serta terima kasih untuk semua pihak dan seluruh pengurus DPC PUK se Jakut yang telah membantu demi terlaksananya juga lancarnya acara bukber ini" tandasnya saat di hubungi lewat telepon oleh awak media. (obn)