Looking For Anything Specific?

ads header

26 Serikat Buruh Sampaikan Petisi ke Dirut Pertamina Terkait PHK Pengurus FSBMC

Foto: Keterangan Pres 26 Federasi & Federasi 

Jakarta — Pimpinan 26 serikat buruh dan serikat pekerja menyampaikan petisi kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero) sebagai bentuk protes atas keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai semena-mena terhadap enam orang pengurus Federasi Serikat Buruh Migas Cilacap (FSBMC).


Petisi tersebut disampaikan dalam pernyataan bersama yang digelar di Kantor Pusat Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Jakarta Timur, Senin (26/1) sore. Para pimpinan serikat buruh menilai PHK terhadap enam pengurus FSBMC merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan berserikat dan praktik ketenagakerjaan yang adil.


Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh Jumhur Hidayat, menyatakan solidaritas penuh terhadap enam pengurus FSBMC yang diberhentikan.


“KSPSI menyatakan solidaritas penuh terhadap enam orang Pengurus FSBMC agar dipekerjakan kembali tanpa syarat, dan meminta Pertamina (Persero) untuk segera menghentikan praktik ketenagakerjaan yang buruk,” kata Jumhur dalam pernyataan bersama tersebut.


Sementara itu, Ketua Umum GSBI, Rudi HB Daman, menjelaskan bahwa keenam pengurus FSBMC diberhentikan saat sedang menjalankan tugas organisasi, yakni melakukan perundingan dengan perusahaan alih daya terkait isi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).


Menurut Rudi, isi PKWT tersebut dinilai bermasalah karena menghilangkan sejumlah hak pekerja, khususnya tenaga alih daya di lingkungan Pertamina.


“PHK dilakukan ketika mereka sedang memperjuangkan hak-hak pekerja alih daya yang dirugikan oleh isi PKWT. Ini jelas merupakan tindakan union busting dan tidak dapat dibenarkan,” ujar Rudi.


Para pimpinan serikat buruh mendesak manajemen PT Pertamina (Persero) untuk segera mencabut keputusan PHK tersebut, mempekerjakan kembali keenam pengurus FSBMC tanpa syarat, serta melakukan pembenahan menyeluruh terhadap praktik ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan.


Mereka juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan langkah-langkah lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak segera dipenuhi.



@kg_krd

0 comments:

Posting Komentar