Looking For Anything Specific?

ads header

Jokowi Akan Luncurkan Bantuan Subsidi Upah Besok, 27 Agustus 2020

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool)

F SP LEM SPSI, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan meluncurkan bantuan subsidi upah untuk para pekerja dengan pendapatan kurang dari Rp 5 juta. Peluncuran akan dilakukan pada Kamis, 27 Agustus 2020.
"Insyaallah akan diagendakan peluncuran bantuan pemerintah berupa subsidi upah besok, Kamis tanggal 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Sebagaimana dilansir Antara, Kementerian Ketenagakerjaan saat ini tengah menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama setelah sebelumnya mendapatkan 2,5 juta data calon penerima tervalidasi dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Sebelumnya, pemerintah merencanakan akan memberikan subsidi upah kepada 15,7 juta pekerja swasta dan pegawai pemerintah non-PNS dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta.
Para penerima harus terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.
Para calon penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta. Bantuan itu akan dikirim langsung ke rekening calon penerima.


Menaker Ida berharap bantuan tersebut dapat membantu para pekerja yang pendapatannya terdampak akibat Covid-19.
Program itu melengkapi program jaring pengaman sosial lain yang sudah dijalankan pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi, seperti bantuan sosial oleh Kementerian Sosial dan Kartu Prakerja.

"Mudah-mudahan bisa membantu saudara-saudara kita pekerja yang hari-hari ini terasa dampaknya sungguh luar biasa," ujar Ida.(obn)



0 comments:

Posting Komentar