Looking For Anything Specific?

ads header

Pimpinan DPR Undang Belasan Serikat Buruh Bahas Omnibus Law Hari Ini


Sufmi Dasco Ahmad
Sufmi Dasco Achmad Panggil Pimpinan Buruh Untuk Bahas RUU Omnibuslaw

F SP LEM SPSI, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengundang belasan serikat buruh dan serikat pekerja untuk membahas Rancangan Undang-undang Omnibus law Cipta Kerja pada hari ini. Dalam salinan undangan, tertulis bahwa pertemuan ini akan digelar pada pukul 10.00 WIB di ruang rapat Pansus B, Gedung Nusantara II DPR lantai 3.

Adapun tema pertemuan ialah membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Dalam pembuka undangan, tertulis forum hari ini untuk menindaklanjuti pertemuan Wakil Ketua DPR bersama anggota Panitia Kerja Badan Legislasi DPR dengan serikat pekerja/serikat buruh pada 11 Agustus lalu.

"Ada dua sesi, hari ini dan besok. Karena kebanyakan serikat pekerjanya, kami bagi menjadi dua," kata Dasco ketika dikonfirmasi, Selasa, 18 Agustus 2020.

Dalam undangan hari ini ada 18 pimpinan serikat pekerja dan serikat buruh yang diundang. Mereka ialah Arif Minardi ( FSP LEM SPSI), Said Iqbal (KSPI), Riden Hatam Azis (FSPMI), Joko Heriono (SPN), Mirah Sumirat (Aspek Indonesia), Sunandar (FSP KEP KSPI), Idris Idham (Farkes).

Kemudian Hermanto Achmad (KSPSI), Jinto (FSP TSK KSPSI), R. Abdullah (FSP KEP KSPSI), Ali Mansur (FSP RTMM), Indra Munaswar (FSPI), Didi Supriadi (GURU). Lalu Abdul Hakim (PPMI), Tugino (FSP RTMM KSPSI), Helmi Salim (FSP TSK KSPSI), Feri (FSP KEP KSPSI AGN), dan Sofyan (FSP Pariwisata).

Dasco mengatakan pertemuan ini untuk menindaklanjuti masukan dan aspirasi yang diterima DPR selama masa reses kemarin terkait RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Menurut dia, forum hari ini bukan karena pemerintah sudah meminta DPR membahas klaster ketenagakerjaan.

"Memang kami sudah sama-sama sepakat dengan federasi serikat pekerja yang kemarin sudah saat reses sudah banyak memberikan masukan, enggak ada hubungan sama pemerintah," ujar politikus Gerindra ini.

Selain itu, Dasco mengimbuhkan, DPR kini juga sudah memasuki masa sidang lagi sehingga bisa menggelar rapat dan pertemuan secara formal. "Kami menindaklanjuti aspriasi dan masukan-masukan dari kawan-kawan serikat pekerja," ujar dia.(obn)

0 comments:

Posting Komentar