Looking For Anything Specific?

ads header

Unjuk Rasa Buruh Hari Ini : Gagalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja atau Mogok Total Nasional

Masa Aksi Buruh menuntut Tolak Omnibuslaw di sepan Gedung DPR MPR-RI

F SP LEM SPSI, Seluruh organisasi serikat Pekerja/buruh membuktikan tekadnya dengan menggeruduk gedung DPR/MPR/DPD dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian hari ini, Selasa (25/8/2020). Aksi ini tidak lepas akibat terus berjalannya pembahasan RUU Ciker alias RUU pembawa malapetaka yakni RUU Cipta Kerja.

Masa Buruh yang hendak berunjuk rasaa terkait omnibuslaw mulai bergerak dari jalan Gerbang Pemuda menuju depan Gedung DPR/MPR. Masa buruh memenuhi ruas jalan Gatot Subroto.

Masa tampak membawa spanduk panjang dan beberapa membawa Poster bertulisan "TOLAK OMNIBUSLAW dan STOP PHK MASAL" buruh tergabung menjadi satu. Federasi Serikat Buruh Logam Elektronik dan mesin( F SP LEM SPSI ) dengan Bapor Lemnya FSPMI / KSPI dengan pasukan Garda Metalnya berjalan terlebih dahulu di depan dengan Mobil Komando di belakangnya dan masa aksi mengikuti di belakangnya.

Federasi SP tersebut nampak dominan dan terlihat barisan aksi tampak menjaga jarak dan menyesuaikan diri dengan protokol pencegahan Covid-19.

Sepanjang jalan menuju sasaran unjuk rasa para orator dari atas mobil komando menyerukan “Tolak dan gagalkan Omnibus Law Cipta Kerja, jika tidak buruh akan lakukan mogok total nasional”. Kali ini seluruh elemen buruh bersatu padu dan konsisten dengan tuntutannya.

"Meskipun ada pihak yang memecah belah dengan menciptakan tim boneka dalam tripartit dimana seolah wakil buruh yang mendukung RUU Cilaka, bisa dipastikan mereka itu adalah oknum-oknum gadungan yang dibayar untuk mengkhianati aspirasi kaum buruh.

Jumlah mereka hanya beberapa gelintir saja, tetapi mereka dijadikan alat atau boneka yang digembor-gemborkan seolah-olah serikat pekerja/buruh bisa menerima dan sepakat dengan draft RUU Cilaka,” tegas seorang orator dari mobil komando yang tengah menuju lokasi unjuk rasa.

Tokoh buruh nasional Arif Minardi memimpin aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR pada 25 Agustus 2020 ( Foto Tim Media DPP LEM SPSI )

Hingga siang hari ini, aksi unjuk rasa masih berlangsung dengan terus memperhatikan Protokol Covid.

Bilamana DPR dan pemerintah tetap memaksa untuk pengesahan RUU Cipta Kerja, bisa saya pastikan, aksi-asi buruh dan elemen masyarakat sipil yang lain akan semakin membesar,
Sampai saat ini kami belum melihat apa strategi pemerintah dan DPR untuk menghindari PHK besar-besaran akibat Covid-19 dan resesi ekonomi." kata tokoh buruh nasional, Ir Arif Minardi.

RUU Ciker sudah nyata-nyata merugikan buruh,bukan Pimpinan Buruh dan mereka menuntut 9 Point, dan Point ini yang sangat merugikan Buruh :

  1. Hilangnya Upah Minimum yaitu UMK dan UMSK dan memberlakukan Upah Per Jam
  2. Potensi Hilangnya Pesangon dengan menghilangkan uang penggantian HAK 
  3. Outsourcing di semua jenis pekerjaan
  4. Karyawan kontrak tanpa batas 
  5. Waktu kerja yang ekxploitatif dan menghapus beberapa jenis hak Cuti Buruh serta        Menghapus Hak upah saat Cuti.
  6. Tenaga kerja Asing 
  7. Potensi hilangnya Jaminan Sosial
  8. PHK sewenang-wenang bahkan masal tanpa izin pengadilan Perburuhan, menghapus beberapa hak perlindungan untuk buruh Perempuan 
  9. Hilangnya Sanksi Pidana kepada Pengusaha Nakal yang tidak membayar upah minimum sesuai peraturan dan hak buruh lainnya 

RUU Omnibus law yang ada 11 cluter dimana hanya 1 Cluster yang masih bermasalah yaitu Cluster Ketenagakerjan karena merugikan kaum buruh.  

Buruh menuntut untuk dikeluarkan dari RUU Omnibuslaw jika malah mendegradasi kesejahteraan kaum buruh dimasa yang akan datang.

sampai berita ini diturunkan Kaum Buruh yang tergabung dalam Aksi hari ini mereka masih terus bertahan di depan Gedung DPR MPR-RI. (obn)

0 comments:

Posting Komentar