GELAR RAPIMNAS SUSUN LANGKAH ORGANISASI TANGGAPI RUU OMNIBUS LAW MASUK DIMEJA DPR RI

Masa Aksi saat menolak omnius law di depan istana merdeka

F SP LEM SPSI, Kamis 12/02/2020 Laju Rancangan Undang-Undang Omnibus Law akhirnya mendarat di DPR RI  Rabu 11/02/2020 diserahkan langsung oleh Pemerintah dan diterima ketua DPR RI.

Bertepatan dengan sudah masuknya Omnibus Law Cipta Kerja di meja DPR RI dimana FSP LEM SPSI masuk di SK 121 maka pimpinan tertinggi FSP LEM SPSI secara organisasi segera akan membuat langkah-langkah strategis menilai pasal-pasal yang memang merugikan buruh dan antisipasinya karena sudah akan dibahas di DPR.

DPP F SP LEM SPSI akan segera mengadakan RAPIMNAS untuk menyikapi hal tersebut, dengan tujuan agar setiap individu-individu yang mempunyai pikiran dan cara bisa tertampung dan tidak bergulir liar apalagi jika ada Bumbu-bumbu penyedap yang membuat blunder kondisi dan jadi gaduh lagi.
DPP  berharap apabila ada ide terkait Omnibus Law Cipta Kerja khususnya point Ketenagakerjaan bisa terakomodir agar tidak menjadi bertambah tajam perbedaan, Pendapat-pendapat bisa  dibahas sesuai mekanisme organisasi.

Saat dihubungi media lem pimpinan DPP F SP LEM SPSI akan segera menggelar RAPIMNAS yang di rencanakan senin 17 Februari 2020.
"Kami akan segera menggelar RAPIMNAS In syaa Allah di hari Senin 17 Februari 2020 agar segera bisa ditampung usulan-usulan dari masing-masing individu, untuk masalah tempat RAPIMNAS ntar menyusul ya", tandas ketua Bidang Propaganda F SP LEM SPSI bung Yulianto, SH melalui telepon ponselnya.(obn)

Komentar