Ketua Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Indonesia (FSP LEM KSPI) Arif Munardi |
F SP LEM SPSI, Ketua Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP LEM KSPI) Arif Munardi mengajak para buruh yang hadir dalam Diskusi Publik BPPN DPP PKS tentang Omnibus Law untuk bersatu menolak RUU Omnibus Law.
"Omnibus Law ini menurut saya ciptaan pengusaha. Ketua Satgas dari Kadin, jadi dapat dibayangkan Omnibus Law ini isinya otak pengusaha, buruh dan ormas tidak dilibatkan. Mungkin karena kita ini tidak bersatu, sekarang hikmahnya hari ini kita harus bersatu," tegas Arif di Aula DPP PKS, Jakarta, Senin (24/02/2020).
Arif menyampaikan bahwa terkait Omnibus Law yang menjadi isu saat ini adalah Undang-Undang (UU) yang sebelumnya sempat akan direvisi pada tahun 2006. Namun, hal tersebut tidak dilakukan.
"Tahun 2006 Undang-Undang sudah mau direvisi. Tahun 2006 demo, kemudian pagar roboh, SBY nggak berani nerusin. Sekarang dimulai revisi itu diselundupkan dalam Omnibus Law ini," terang Arif.
Dia juga memantik semangat para buruh yang hadir untuk memperjuangkan haknya sebagai buruh mendapatkan keadilan yang sama sebagai pekerja.
"Hari ini mudah-mudahan kita bisa buat aksi bersama. Sekarang tinggal PKS yang oposisi. Kita berharap sama PKS, tapi ya harus kita dukung dengan aksi jalanan yang besar-besaran!" ucap Arif.(obn)
0 comments:
Posting Komentar