Looking For Anything Specific?

ads header

Sambutan ketum fsp lem spsi dalam diskusi publik menolak perpres no.20/2018

F SP LEM SPSI, Dalan diskusi publik mengenai  Peraturan Presiden no.20/2018 tentang Tenaga Kerja Asing di RM.SUHARTI jl.Tendean Jakarta Selatan Selasa, 17 April 2018 jam 14.50 WIB. Ketua Umum FSP LEM SPSI IR.ARIF MINARDI dalam sambutan ya mengatakan bahwa " Buruh asing tidak memiliki kemampuan yang setara dengan buruh Indonesia, kita masih banyak yang pendidikannya cuma lulusan SD, Itu pun SD Impres yang kemampuan serta kondisi sekolah yang sudah reot gedungnya, apa yang akan terjadi dengan orang Indonesia, menjadi Budak hina di rumah sendiri.  Jadi kalau buruh tidak bersatu untuk menolak perpres ini tidak akan berubah kebijakan ini".

Beliau mengatakan juga bahwa suatu kaum tidak akan berubah kalau bukan kaum itu sendiri yang merubahnya. Beliau berharap Untuk ke depannya harus ada perubahan di negeri ini,  memilih untuk menjadi presiden yang berpihak kepada kaum buruh.
Sebenarnya perpres no.20 ini bisa dicabut kalau kita semua bersatu untuk menolak kebijakan ini.
Kondisi Diskusi Publik soal PP 20 /2018 tentang Tenaga Kerja Asing

Posting Komentar

0 Komentar