Rapat tersebut membahas UMSK Bandung Kota tahun 2018 yang terancam tidak akan terealisasi karena adanya indikasi yang dilakukan pihak APINDO dan Pemerintah Bandung Kota yang akan menghilangkan upah sektoral yang ada di Bandung Kota, termasuk perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam FSP LEM SPSI Bandung Kota, ujar Rudi Rukmayadi selaku anggota Dewan Pengupahan dari Unsur Serikat.
Suasana konsolidasi di kantor DPD F SP LEM SPSI Jawa Barat |
Hasil kajian yang dilakukan oleh para pakar yang dilaksanakan oleh Pemerintah Bandung Kota, merumuskan bahwa Upah Minimum Sektoral Bandung Kota adalah sektor informasi dan komunikasi, serta sektor aktivitas keuangan dan asuransi.
Untuk tahun 2017 hasil kajiannya sama dengan tahun sekarang, karena itu upaya Apindo dan Pemerintah untuk menghilangkan, menjegal adanya UMSK Bandung Kota.
Kantor DPD F SP LEM SPSI Jawa Barat |
pertanyaannya kenapa bisa ada? itulah hasil dari perjuangan perwakilan DPK dan LKS dari unsur serikat (garis besar nya hasil dari pemaksaan), dan itupun terjadi di tahun sekarang, terkait hal ini pemaksaan dengan berbagai cara akan kita upayakan untuk mendorong keras adanya UMSK tahu 2018, baik dengan cara diskusi, rapat dan aksi demo ke Pemerintah Kota "Balai kota" untuk membuktikan bahwa kita sungguh-sungguh dalam hal UMSK ditahun 2018 ini.(Adt)
0 comments:
Posting Komentar