Looking For Anything Specific?

ads header

ANCAMAN PERPRES NO.20 BAGI PEKERJA DI TIMUR INDONESIA

Koordinasi pelaksanaan May Day di Jawa Timur

F SP LEM SPSI, Surabaya, 23/04/2018 bertempat di hotel Namira Syariah Surabaya koordinasi perangkat F SP LEM SPSI Se-Jawa Timur dilaksanakan membahas salah satunya adalah Per Pres No. 20 Persoalan Tenaga Kerja Asing.
Dalam sambutanya Muadji Santoso Ketua DPC FSP LEM SPSI kota Surabaya mengatakan "Bahwa kita harus menyelamatkan anggota kita karena dengan adanya Perpres No. 20 Tahun 2018 banyak regulasi2 yang mempermudah tenaga kerja asing masuk ke Indonesia, sehingga kita perlu menindaklanjuti Perpres ini cepat agar anggota kita tidak tersisihkan untuk itu di hari May Day ini kita harus menyadarkan pada anggota untuk bersama2 berjuang dan meningkatkan komunikasi dengan PUK agar anggota kita tidak hanya berpangku tangan" tutur beliau yang juga menjabat Wakil Ketua II DPP FSP LEM SPSI.

Ketua DPC FSP LEM SPSI Gresik Ali Muchsin juga menuturkan "Kita Bersyukur menjadi dari bagian perubahan-perubahan LEM dengan penyatuan FSP LEM SPSI menjadi titik tolak ukur dari pergerakan SP/SB di Jawa Timur, pembangunan positif untuk meningkatkan kapasitas PUK dengan diawali dengan PUK yang baik maka DPC, DPD, DPP pasti juga akan lebih baik" kata Ali Muchsin yang juga Wakil ketua VIII DPP FSP LEM SPSI

Bagitu banyak saran dan pendapat dari para jajaran pengurus DPC FSP LEM SPSI se-Jawa Timur salah satunya Imam Syaifudin perwakilan dari DPC FSP LEM SPSI kabupaten Gresik, Terkait dengan acara May Day agar kita fokus dan memaksimalkan pada Aksi May Day kita harus tunjukan pada 1 Mei 2018 besok agar FSP LEM SPSI Jawa Timur bisa maksimal, dengan penyatuan FSP LEM SPSI mari kita tunjukkan bahwa FSP LEM SPSI menjadi Barometer SP/SB di Jawa Timur.(ikn)

0 comments:

Posting Komentar