DARURAT UMSK KARAWANG

Bandung, 17 April 2018.
Serikat Pekerja/Serikat Buruh Karawang memenuhi undangan Kadisnakertrans provinsi Jabar untuk membahas besaran UMSK 2018 untuk Kota/Kabupaten Karawang.
Perundingan dihadiri oleh unsur APINDO karawang, SP/SB Karawang antara lain FSP LEM SPSI, RTMM, TSK,SP KEP, KASBI, FSPMI  dan PPMI, Kadisnaker Karawang dan Kadisnaker Provinsi Jabar.Tiap SP/SB diwakili oleh satu orang perunding.
Perundingan yang semestinya di Agendakan Jam 09.00 WIB,Sesuai dengan surat undangan yang diterima baru bisa di mulai sekitar  Jam 11.25 WIB, karena terlambatnya kedatangan dari KADISNAKER KARAWANG.
Pihak KADISNAKERTRANS provinsi di wakili oleh Ibu Ir Diana Ramadiany, M. Sc.  KABid. Hubungan Industrial Jaminan Sosial.

Dari pihak apindo menolak rekomendasi besaran nilai yang diajukan,apindo bersikeras dengan nilai UMSK dibawah pp 78.
Selanjutnya umsk karawang akan segera diplenokan Kembali.(drs)

Komentar