FSP LEM SPSI – Di tahun 2017 ini BPJS meluncurkan program terbarunya yakni Perumahan Pekerja Kerja Sama Bank (PPKSB). Melalui program yang merupakan hasil kerjasama BPJS-TK dengan PT. Bank Tabungan Negara Tbk. (Bank BTN).ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan dimungkinkan terkena bunga lebih ringan ketika mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Direktur Pengembangan Investasi BPJS-TK, Khrisna Syarif,
mengatakan, “Seluruh aturan dan pelaksanaan program tersebut sedang
digodok bersama perbankan dan kementerian terkait. Diharapkan, bunga
pinjaman tersebut bisa lebih rendah dIbanding suku bunga KPR komersial.”
“Tujuan dari diadakannya program ini tak lain adalah karena kami
ingin berkontribusi kepada pembangunan Satu Juta Rumah. Dan dengan MoU
ini, maka paketnya tentu harus lebih baik dari bank-bank komersil,”
imbuhnya.
*Klik di sini untuk menemukan pilihan daftar perumahan baru dengan informasi detail dan ulasan yang mendalam.
Program pemberian kredit perumahan sejatinya sudah ada saat BPJS-TK
masih menyandang nama Jamsostek. Program tersebut dikenal dengan
sebutan Pemberian Uang Muka Perumahan (PUMP). Sayangnya PUMP sempat
diberhentikan dan kini program tersebut akan diberlakukan kembali.
Bagi masyarakat yang tertarik memanfaatkan program ini, ada segelintir persyaratan yang mesti diperhatikan, di antaranya:
Sumber : Rumah.com
0 comments:
Posting Komentar