FSP LEM SPSI Dewan Pengupahan DKI Jakarta kembali mel akukan Rapat Sidang pengupahan terkait dengan agenda penangguhan UMP tahun 2017 dan evaluasi sektor/sub sektor UMSP Tahun 2017 di Ruang rapat Lt.2 Disnakertrans Provisi DKI Jakarta. Rabu 18/01/17.
Dari agenda pertama terkait penangguhan UMP tahun 2017 Dewan Pengupahan dari FSP LEM SPSI Jayadi menerangkan bahwa ada 3 perusahaan yang mengajukan penanguhan UMP 2017 ke Disnakertran, hal ini mendapat penolakan keras dari dewan pengupahan dari unsur buruh.
"Penanguhan UMP 2017 tersebut kami tolak pasalnya mengingat besaran UMP DKI Jakarta 2017 sudah berdasarkan pada rekomendasi Apindo bukan rekomendasi unsur buruh" Katanya.
Kemudian Jayadi juga menambahkan agenda kedua, evaluasi sektor/sub sektor sampai sekarang baru ada 3 sektor yang sudah deal yaitu sektor industri kaleng, sektor industri elektronik dan sektor industri kosmetik.
Jayadi menerangkan hasil dari rapat tersebut bahwa jika tanggal 31 Januari 2017 nanti, sektor/sub sektor belum ada yang sepakat lagi maka akan diputuskan di SK secara bertahap yang harus di hindari.
"Tapi bila dengan bertambah sektor/sub sektor yang sepakat sebelum akhir Januari, maka tadi disepakati jika ada sektor/sub sektor yang tidak sepakat atau pihak Asosiasinya tidak mau berunding atau Asosiasinya yang tidak ada maka asosiasi harus memandatkan ke Apindo untuk disidangkan di dewan pengupahan". Tambahnya.
0 comments:
Posting Komentar