SURVEY UPAH 2019 SUDAH DIGULIRKAN

Konsolidasi langkah untuk menuju Upah Minimum Pripinsi DKI Jakarta

F SP LEM SPSI, Senin 27/08/2019 Bola panas dasar penetapan Upah minimum Propinsi DKI Jakarta tahun 2019 sudah mulai di gulirkan. Mengacu Permenakertrans no 13 tahun 2012 tentang komponen dan pelaksanaan tahapan pencapaian kebutuhan hidup layak Dewan Pimpinan Daerah DKI Jakarta F SP LEM SPSI melakukan konsolidasi untuk membahas persoalan Upah di tahun 2019.

Bertempat di kantor sekretariat DPD F SP LEM SPSI DKI Jakarta semua di rundingkan langkah apa yang harus ditempuh untuk menggolkan upah di tahun 2019.
"Kita akan berusaha semaksimal mungkin dengan melakukan konsolidasi yang intens soal upah DKI Jakarta tahun 2019, masa kita kalah mulu dengan Daerah Penyangga. sudah 3 atau 4 kali kita dibawah mereka. nah tahun ini kita coba untuk merealisasikan bahwa DKI Jakarta idealnya di atas Daerah Penyangga" Kata Dewan Pengupahan Dari Unsur Buruh Bung Jayadi saat di hubungi Media.

Beliau juga menginginkan adanya Survey Pasar yang ada di DKI Jakarta. bertujuan data real kondisi harga di lapangan bisa menjadi rujukan untuk bisa di jadikan bahan rekomendasi untuk upah 2019.
Konsolidasi mereka lakukan tak terasa sampai malam dan rencana Selasa akan dilakukan Survey Pasar yang ada di DKI Jakarta.(obn)

Komentar