Looking For Anything Specific?

ads header

DPC FSP LEM SPSI Karawang Geram, Enam pengurus Serikat di PT KPSS di PHK Sepihak

Suasana aksi unjukrasa yang digelar oleh DPC FSP LEM SPSI Karawang, di Depan PT KPSS. Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan Baru-baru ini

F SP LEM SPSI-Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC FSP LEM SPSI) Kabupaten Karawang, Agus Jaenal SH. Mengaku geram dengan tindakan manajemen PT. KPSS yang telah melakukan PHK Terhadap enam orang pengurus Serikat pekerja diperusahaan tersebut. Hingga pihaknya melakukan aksi Untuk rasa ke perusahaan yang berlokasi di Kampung Kereteg, Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan belum lama ini.
“Alasannya di PHK karena Indisipliner, namun tuntutan Kami, mereka (6 orang pengurus) tetap dipekerjakan kembali, oleh Manajemen PT KPSS, Atas hal tersebut kami memperjuangkan anggota kami, dimulai aksi unjuk rasa ke perusahaan dan esoknya ke Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, ” ucap Agus,Saat Dikonfirmasi team media Dikantor Sekretariatnya, Kamis (23/8).
Selain itu, lanjut Agus. Pihaknya menuntut agar dihapuskannya out schourching yang berada diperusahaan tersebut, pasalnya telah menyalahi peraturan perundang-undangan, meningkatkan Peran Panitia Penyelenggara Kesehatan dan keselamatan kerja, serta pemeriksaan tenaga Kerja Asing.
“ada tuntutan yang kami utarakan, dan semua sudah kami sampaikan kepada unsur pemerintah, saat kami aksi ke Pemda kemarin, dan hasil pertemuan yang dimediasi pemda, pemda merekomendasikan agar 6 orang pengurus dipekerjakan kembali, selain itu sudah ada tim yang akan menindaklanjuti Tenaga Kerja Asing, baik dari Imigrasi, kepolisian, dan pengawas tenaga kerja. terkait out schourching dan P2K3 dalam pembahasan lanjutan, ” ungkapnya.
terakhir, Advokasi DPC FSP LEM SPSI, Abbas Poernama menambahkan. hasil mediasi terakhir yang diselenggarakan pada kamis (23/8) siang, di Disnakertrans. kedua belah pihak akan melanjutkan mediasi Bipartit di perusahaan.
” Tadi Siang kita mediasi kembali kang, di Disnaker. Permasalahan ini akan dilanjutkan ke mediasi bipartit diperusahaan, ” pungkasnya. (dni)

Posting Komentar

0 Komentar