Sampai detik ini belum ada perwakilan daerah yang hadir begitu juga dari imigrasi dan lawyer dari PT KPSS juga belum keliatan batang hidungnya.masih tetep dengan tuntutan
-DIPERKERJAKAN KEMBLI KE 6 PUK YANG DIPHK
-EVALUASI K3 DIPERUSAHAAN
-TKA(Tenaga Kerja Asing)
-PENGHAPUSAN AUTSHORSING
Diharapkan dari pemerintah daerah,imigrasi dan dinas tenaga kerja kabupaten karawang bisa membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat ini.(21/08/18)slh
0 comments:
Posting Komentar