RAPAT KOORDINASI LINTAS FEDERASI SERIKAT PEKERJA DI DKI JAKARTA SIKAPI OMNIBUS LAW

Rapat Koordinasi lintas Federasi Serikat Pekerja Propinsi DKI Jakarta

F SP LEM SPSI, Kamis 12/02/2020 Bertempat di gedung Dinaskertrans DKI Jakarta Rapat koordinasi lintas Federasi Serikat Pekerja di Jalan KKO Usman dan Harun No 52 Jakarta Pusat.
Rapat yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Propinsi DKI Jakarta membahas Sudut pandang dari masing masing unsur.

Rapat yang mengundang perwakilan Buruh yang ada di DKI Jakarta perwakilan Apindo dan juga Perwakilan Pemerintah untuk bisa berdiskusi dengan melihat pemaparan susut pandang dari masing masing Unsur.
untuk Unsur Serikat Pekerja di sampaikan oleh Team TRI PARTITE Nasional Bung Ir.Muhammad Sidarta sedangkan dari Unsur Apindo disampaikan oleh Bung Sarman Simanjorang M.Si. Yang dari Pemerintah disampaikan oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Agenda yang dibuka oleh Kadisnakertrans DKI Jakarta Bapak Drs.Andri Yansyah,MH di mulai jam 09.15 beliau memaparkan bahwasannya semoga dengan saling memberikan sudut pandang dari semua unsur semua bisa ada titik temu untuk kesejahteraan kita semua wabilkhusus para Buruh yang ada di DKI Jakarta.

Rencana Undang-undang omnibus law yang Drafnya sudah masuk di DPR RI kemaren yang diserahkan oleh Kementrian Perekonomian Airlangga dan diterima Ketua DPR RI Puan Maharani.
isinya untuk segera dibahas. Isi dari RUU masih belum jelas bak Siluman disebabkan dalam pembuatan Draf RUU pemerintah Sembunyi sembunyi menjadikan banyak sekali pertanyaan yang bikin Gaduh Para Buruh baik yang ada di DKI Jakarta maupun yang ada di Daerah khusunya Indonesia.
Pemerintah yang membahas tidak transparan kepada kaum buruh menjadikan para buruh Berang dan menghujat bahkan mencaci khususnya ke Pemerintah yang sudah tidak proRakyat padahal mereka dipilih oleh Rakyat.lebih kejam lagi ke Unsur Apindo si pemberi kerja karena draf yang beredar justru yang dari Apindo adalah mendegradasi kesejahteraan para Buruh.
di tambah detik detik draft omnibus law akan diserahkan ke DPR RI setelah di Demo oleh berbagai Kalangan Buruh baru di bentuk Team SK 121 oleh Kementrian Perekonomian.

Dalam pemaparannya perwakilan dari Unsur Buruh Bung Ir.Sidarta menyampaikan bahwa point point yang sebelumnya di rekomendasikan untuk perubahan UU 13 dan karena UU tersebut tidak jadi direvisi point dan bahasa itu di gulirkan kembali di RUU Omnibus law Cipta Kerja.
beliau juga sebagai Team Tripartite Nasional dari unsur buruh tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan Rencana Undang-Undang Omnibus law dan drafnya sekarang sudah jadi artinya Rencana itu hanya dari unsur Pemerintah karena desakan unsur pengusaha sedangkan sebagai Perwakilan Pekerja tidak dilibatkan.
Beliau mengatakan bahwa Rancangan UU tersebut sama saja ngangkangi buruh padahal Undang-undang tersebut di tujukan untuk Buruh di masa sekarang dan dimasa yang akan datang.(obn).

Komentar