DRAF RUU OMNIBUS LAW CIPTA KERJA DISERAHKAN KE DPR RI

Ketua umum F SP LEM SPSI Ir. Arif Minardi

F SP LEM SPSI, Rabu 12/02/2020 Draft Rancangan Undang-undang omnibus law cipta kerja rencana Hari ini akan diserahkan ke DPR RI oleh team koordinasi di SK no121 Komenko.

Pasca aksi penolakan omnibus law di depan istana negara dan hasil audensi dengan KSP selasa 11/02/2020 dimana yang menerima perwakilan pimpinan serikat Buruh yang tergabung dalam Gerakan Nasional (GRKANAS) Bapak Muldoko mengatakan bahwasanya pihak KSP sendiri juga belum menerima draft omnibus law tersebut, akan tetapi team koordinasi SK no 121 yang memutuskan membentuk team koordinasi pembahasan dan konsultasi publik substansi ketenagakerjaan rancangan undang-undang tentang cipta kerja yang diketuai oleh Sekertaris kementrian Koordinator bidang perekonomian tanggal 7 Februari 2020 rencana akan menyerahkan ke DPR RI.

"Rencana besok Rabu 12 Februari 2020 Draft Rancangan Undang-undang omnibus law akan diserahkan ke DPR RI",tandas ketua Umum F SP LEM SPSI Bung Ir.Arif Minardi saat di hubungi oleh media Lem.

Beliau juga menjelaskan bahwa ia juga akan dikirim draft yang sampai saat ini masih belum jelas keberadaannya.
Semoga secepatnya ia mendapatkannya agar bisa dibahas isi dari draft omnibus law tersebut bersama semua para buruh Indonesia.(obn)

Komentar