Looking For Anything Specific?

ads header

Apindo Batam Tolak Penerapan Program Tapera, Anggap Bebani Pekerja dan Pengusaha

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam, Rafki Rosyid

Buruh,  Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota BATAM, Menolak penerapan program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) yang di rencanakan oleh pemerintah,


Ketua Apindo Kota Battam, Rifki Rasyid menilai, iuran tapera ini akan membebani kedua belah pihak, baik itu pengusaha maupun pekerja.


Untuk itu, secara organisasi Apindo menyatakan menolak adanya program ini


" Apindo menilai aturan Tapera terbaru semakin menambah beban baru, baik bagi pemberi kerja maupun pekerja ", Ujar Rafki pada Kamis (30/05/2024


Ia merincikan saat ini beban pungutan yang telah ditanggung pemberi kerja sebesar 18,24 % hingga 19,74% dari penghasilan kerja.


Untuk pungutan Jaminan sosial Ketenagakerjaan (berdasarkan UU No 3/1999 Jamsostek) berupa Jaminan Hari Tua sebesar 3.7%, Jaminan Kematian 0.3 %, Jaminan Kecelakaan Kerja 0.241.74 %, dan jaminan Pensiun 2 %.


Lanjtas ditambah pula pungutan Jaminan Sosial Kesehatan (berdasarkan UU No 40/2004 SJSN) berupa Jaminan Kesehatan sebesar 4%: Cadangan Pesangon (Berdasarkan UU No 13/2003 Ketenagakerjaan) sesuai dengan pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No 24/2004 berdasarkan perhitungan aktuaria sekitar 8%.


"Beban ini semakin beratdengan adanya depresiasi Rupiah dan melemahnya permintaan pasar", Ujarnya Rafki


Apindo justru mengharapkan Pemerintah dapat mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan, dimana sesuai PP maksimal 30 % (Rp 138 triliun), maka aset JHT sebesar Rp 460 triliun  digunakan untuk Program MLT Perumahan Pekerja. Dana MLTyang tersedia sangat besar dan sangat sedikit pemanfaatannya.(obn)

0 comments:

Posting Komentar