Looking For Anything Specific?

ads header

Sektor Unggulan UMSP DKI Jakarta


Bapor lem, Setelah perundingan Upah Minimum Propinsi (UMP) kini tiba saatnya perundingan Upah Minimum Sektoral Propinsi (UMSP). Ada beberapa sektor unggulan yang ada di DKI Jakarta seperti yang disampaikan oleh perwakilan dari Disnakertrans DKI Jakarta Bp.Purnomo saat konsolidasi Team perunding UMSP DKI Jakarta Tahun 2017 di gedung PT.Yamaha Indonesia Kawasan Industri Pulo Gadung Jakarta Timur Jum'at 9/12/2016.


Sektor unggulan yang ada di DKI Jakarta adalah:
  1. Bangunan dan pekerjaan umum (20 kualifikasi peketjaan )
  2. Kimia energi dan pertambangan (12 kegiatan )
  3. Logam Elektronik dan Mesin (18 kegiatan )
  4. Otomotif (9 kegiatan )
  5. Asuransi dan Perbankan (4 kegiatan )
  6. Makanan dan minuman (5 kegiatan )
  7. Farmasi dan kesehatan (2 kegiatan )
  8. Trkstil,sandang,dan kulit (4 kegiatan )
  9. Pariwisata (1 kegiatan )
  10. Telekomunikasi (4 kegiatan )
  11. Ritail (1 kegiatan )

Penentuan 11 sektor unggulan itu berdasarkan:
  1. Penetapan upah minimum sektoral dilakukan setelah mendapat saran dan pertimbangan mengenai sektor unggulan dari Dewan Pengupahan Propinsi / Dewan Pengupahan Kab/kota sesuai dengan tugas dan kewenangannya sesuai (pasal 49 ayat (2) PP no 78 tahun 2015 tentang pengupahan )
  2. Dewan pengupahan propinsi/Kab/Kota melakukan penelitian serta menghimpun data dan informasi mengenai homogenitas perusahaan,jumlah perusahaan,jumlah tenaga kerja,devisa yang dihasilkan,nilai tambah yang dihasilkan,kemampuan perusahaan,Asosiasi perusahaan dan SB/SP terkait (pasal 13 ayat (1)dan (2) permenakertrans no 7 tahun 2013 tentang upah minimum )
  3. Dewan pengupahan melakukan penelitian untuk menentukan sektor unggulan yang selanjutnya disampaikan kepada Asosiasi Perysahaan dan SB/SP terkait disektor yang bersangkutan untuk dirundingkan (pasal 13 ayat (1) dan (2) permenakertrans no 7 tahun 2013 tentang upah minimum.

Setelah dewan pengupahan menginformasian ke SB/SP juga asosiasi perusahaan terkait maka team perunding UMSP bisa berunding untuk menentukan berapa besarannya. Seperti yang sedang diakukan saat ini konsolidasi oleh DPD F SP LEM SPSI DKI Jakarta.

0 comments:

Posting Komentar