Looking For Anything Specific?

ads header

BANYAK JEBAKAN BATMEN DI RUU OMNIBUS LAW


Rapat Pimpinan Nasional Britz Hotel Karawang Jawa Barat 

F SP LEM SPSI, 
Sikap Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin (FSP LEM SPSI) semakin terlihat jelas dalam menyikapi RUU Omnibus Law Cipta Kerja setelah Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) ini dilaksanakan pada (17/2/20) di Brits Hotel Karawang, yaitu menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan FSP LEM SPSI juga akan keluar dari tim 121 yang dibentuk oleh Kemenko Perekonomian Airlangga Hartanto sesuai dengan Kepmenko Bidang Perekonomian Nomor 121 Tahun 2020 Tentang Tim Koordinasi Pembahasan dan Konsultasi Publik Subtansi Ketenagakerjaan Rancangan Undang-Undang Tentang Cipta Kerja tertanggal 07 Februari 2020.

Ketua Umum FSP LEM SPSI menyampaikan dihadapan pada 84 peserta RAPIMNAS dari perwakilan pengurus FSP LEM SPSI seluruh Indonesia, "Sikap organisasi sudah jelas, kita tidak mau terjebak dalam pusaran cara licik pemerintah untuk melegalkan RUU Omnibus Law, Tim dibentuk setelah draf itu jadi dan diserahkn ke DPR RI tapi tanggalnya dibuat 5 hari sebelum diserahkan ke DPR RI ini artinya bahwa pemerintah hanya mencatutkan nama-nama pimpinan SP/SB yang ada di SK 121 seolah-olah kita sudah dilibatkan dalam penyusunan, padahal kita tidak tau sama sekali isi Draf UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut",  tandas Ir Arif Minardi.

Beliau juga menghimbau agar tetap waspada karena keinginan pemerintah merevisi UU 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang selalu gagal kini dibungkus menjadi RUU Cipta Kerja jadi seolah-olah pemerintah menciptakan lapangan kerja bagi pengangguran, padahal isi dari RUU Cipta Kerja ini lebih buruk dari UU 13 tahun 2003 sehingga potensi benturan antara pekerja/buruh dengan masyarakat itu rentan terjadi.

Arif Minardi juga merasa geram melihat cara-cara pemerintah dalam melegalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dimana cara pemerintah saat ini hanya menciptakan perpecahan antar SP/SB dan membuat anggota SP/SB tidak percaya lagi sama pimpinannya "Kita akan lakukan konsolidasi dengan pimpinan SP/SB lintas Federasi, Konfederasi serta mendeklarasikannya, kami juga akan mengintruksikan kepada seluruh pengurus yang ada di tingkat Propinsi, Kabupaten/Kota hingga tingkat perusahaan agar kita tetap bersatu dalam menyikapi dan menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja" pungkasnya. (ikn)

0 comments:

Posting Komentar