Menolak perpres no.20/2018 tentang TKA

F SP LEM SPSI,  Bertempat di RM.SUHARTI Jl.Tendean Jakarta Selatan.Diskusi publik Dengan Thema "MENOLAK PERPRES NO.20/2018 TENTANG TENAGA KERJA ASING" Acara ini diprakarsai oleh Presidium Persatuan Pergerakan yang diketuai oleh Andrianto. Di hadiri oleh Anggota DPR FAHRI HAMZAH, WAKIL Ketua Umum Partai GERINDRA FERRI JULIANTO,Ketua Umum F SP LEM SPSI IR.ARIF MINARDI,Sekretaris Jendral KSPI M.RUSDI,Ketua Umum KPBI ILHAMSYAH, SYAHGANDA NAINGGILAN. SELASA, 17-04-18.

Dengan diskusi ini para panelis dan hadirin merasakan kekhawatiran akan kelangsungan pekerja Indonesia di negeri sendiri ungkap ketua penyelenggara.
Menurut Syahganda perpres ini sudah ada era Presiden SBY.Dengan sistem penyediaan tenaga kerja asing khusunya ada indikasi bukan hanya untuk pengembangan infrastruktur saja tetapi ada keinginan untuk menguasai negeri INDONESIA.Beliau juga mengatakan perpres ini harus di cabut karena merugikan rakyat dan bangsa kita.
Suasana diskusi Panel menolak PP 20/2018

Komentar