Kemenaker dan BKPM Dorong Penaman Modal Industri


FSP LEM SPSI, Dalam pertemuan antara Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas T. Lembong di Jakarta 26 Januari 2017 lalu, Menaker meminta agar BKPM mendorong investasi atau penanaman modal di Indonesia diarahkan pada sektor-sektor industri yang saat ini mengalami kelebihan tenaga kerja.

Selain membahas perihal penanaman modal di sektor tersebut, dua menteri tersebut juga membahas perihal informasi tentang rencana penyerapan tenaga kerja Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA). Juga bersepakat antar kementerian untuk membuat perjanjian bersama mengenai pemanfaatan data base ketenagakerjaan dan penanaman modal.

Untuk saat ini, data dari Kemnaker beberapa sektor industri yang mengalami kelebihan pasokan tenaga kerja adalah sektor konstruksi, perdagangan, hotel dan restoran serta sektor informasi. “Sektor tersebut adalah sektor yang mengalami over-suppliedsampai dengan tahun 2019,” ujar Hanif Dhakiri.
Data Kemnaker tentang kelebihan tenaga kerja untuk sektor pembuatan kue, roti dan kembang gula sebesar 109.866 orang/tahun. Semnetara untuk tenaga pengawetan makanan sebesar 79.938 orang/tahun, tukang las sebesar 19.396 orang/tahun, tenaga penggilingan padi 17.767 orang/tahun, tukang sepatu dan perbaikan sepatu sebesar 14.188 orang/tahun.

Data lain yang tertulis dalam naker.go.id menyebutkan bahwa sektor pengolahan tembakau juga mengalami kelebihan suply tenaga kerja sebesar 12.755 orang/tahun, juru TU perencanaan material sebesar 12.469 orang/tahun, dan operator mesin dan tukang barang keramik sebesar 14.543 orang/tahun.

Dari sektor konstruksi menyumbang kelebihan pasokan tenaga kerja yang antara lain adalah tukang batu dan pasang ubin yakni sebesar 73.378 orang/tahun, tenaga bangunan sebesar 17.595 orang/tahun, dan tukang kayu sebesar 11.265 orang/tahun.

Sementara untuk sektor perdagangan, bidang pekerjaan yang over-supplied adalah manajer utama sebesar 6.103 orang/tahun. Untuk sektor hotel dan restoran yang terdiri dari tenaga penjualan, pramuniaga dan peraga barang sebesar 216.410 orang/tahun, tenaga pengawetan makanan sebesar 91.324 orang/tahun, pelayan restoran dan bar sebesar 59.249 orang/tahun, pekerja kasar 17.044 orang/tahun dan tenaga usaha jasa lainnya 11.735 orang/tahun.
Untuk sektor informasi terdiri dari tenaga penjualan, pramuniaga dan peraga barang sebesar 11.158 orang/tahun.

Namun demikian, selain kelebihan tenaga kerja, ada juga beberapa jenis dan level pekerjaan yang menurut Kemnaker justru mengalami devisit atau kekurangan. “Beberapa level pekerjaan yang kekurangan tenaga kerja yaitu level pekerjaan ahli, teknisi/analisis dan operator/ pelaksana,” jelas Hanif.

sumber: http://kabarburuh.com/2017/01/30/kemnaker-dan-bkpm-dorong-penanaman-modal-di-industri-yang-kelebihan-pasokan-tenaga-kerja/

Komentar