Looking For Anything Specific?

ads header

DPD FSP LEM SPSI Kepri Bahas Permasalahan Dinamika Upah di Batam dengan tim Kemenaker



Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Bidang Analisis Kebijakan Barenbang Kemenaker RI kunjungan kerja ke Kantor DPD FSP LEM SPSI Provinsi Kepulauan Riau



Batam – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Bidang Analisis Kebijakan Barenbang Kemenaker RI kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor DPD FSP LEM SPSI Provinsi Kepri, Selasa (7/11/2023).


Kedatangan Tim Kemenaker langsung disambut oleh ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Kepri Syaiful Badri S, SH dan Bendahara Ary Prasetyo, S.T., M.M di Kantor DPD FSP LEM SPSI Provinsi Kepri di Mega Legenda 2 Blok C2 Nomor 21, Batam Centre.


Kunjungan Kementerian Ketenagakerjaan RI ini bertujuan untuk menampung aspirasi serikat pekerja, khususnya terkait dinamika persoalan upah dan seperti apa keinginan dari pekerja dan kenapa persoalan utama upah menjadi polemik.


“Kita hanya menampung aspirasi dan pure murni untuk melakukan sebuah kajian atau penelitian. setiap tahun itu kami ada beberapa kajian dan kebetulan tahun ini kajiannya terkait pengupahan, ada juga terkait transportasi online dan terkait kepengawasan,” kata Nursiti Annazah, salah satu tim dari analis kebijakan kemenaker.


Dikatakan Anna, nantinya dari hasil turun kelapangan yang dilakukannya ini, akan membutuhkan kajian dan suatu metode yang mana didalamnya itu di ambil dari beberapa data, beberapa jurnal.


Dikatakan Anna, nantinya dari hasil turun kelapangan yang dilakukannya ini, akan membutuhkan kajian dan suatu metode yang mana didalamnya itu di ambil dari beberapa data, beberapa jurnal.


“Akan kami rangkum dan kami ringkas dalam sebuah tulisan. Yang mana tulisan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan dari kementerian yang nantinya akan dijadikan rekomendasi kebijakan”, tuturnya.


Ditempat yang sama ketua FSP LEM SPSI Prov. Kepri Saiful Badri S, SH menyampaikan bahwa regulasi Ketenagakerjaan harus berorientasi kepada penciptaan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.


“Batam sebagai kota industri yang mayoritas PMA dan kondusifitas dunia ketenagakerjaan itu yang tidak membuat kondusif pemberi kontribusi besar itu adalah persoalan upah,” tegas Saiful.


Disebutkan Saiful, untuk sekarang ini pemerintah tidak ada keseriusan membahas masalah pengupahan ini dengan baik.


Pengupahan ini banyak hal yang menjadi pertimbangan dalam menentukan membuat regulasi kebijakan tentang upah.



Diskusi dikantor DPD FSP LEM SPSI KEPRI


Contohnya saja di perusahaan juga terjadinya hubungan industrial yang tidak baik, banyak permasalahannya tentang upah. Di Batam tidak kondusifnya masalah perburuhan pemberi konstribusi juga persoalan upah.


“Kebijakan upah saat ini saya analisa lebih banyak pengaruh politik dan kebijakan politik. Jadi tidak murni, upah ini seharusnya betul betul berdasarkan kepada kebutuhan buruh dan investasi. Bukan untuk kebijakan politik,” terang Saiful.


Ketua DPD SPSI yang juga Ketua Bidang Media DPP LEM SPSI menyebutkan, sebenarnya hubungan antara tritparti, pekerja dan pengusaha di Batam ini sangat bagus namun karena regulasi-regulasi yang membuat hancur.


“Regulasi itu harus berpihak kepada kesejahteraan buruh dan kelancaran investasi,” ungkapnya.


Selanjutnya kata dia, pemerintah membuat kebijakan tentang pengupahan harus diiringi oleh kebijakan-kebjakan lainnya dengan menjamin kenaikan itu dirasakan manfaatnya oleh buruh.


“Saat ini kenaikan upah harus menjamin bahwa daya beli buruh naik, tetapi fakta setiap kenaikan upah daya beli buruh turun,” tutupnya. (Red)

1 comments: