Looking For Anything Specific?

ads header

JELANG PENETAPAN UPAH MINIMUM 2024 BURUH DATANGI KEMENAKER RI

Masa Aksi menunggu 

Jakarta,
 Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan akan segera mengeluarkan regulasi terkait upah minimum. Salah satu hal yang menjadi kekhawatiran kelompok pekerja adalah kenaikan upah minimum tahun 2024 tidak signifikan, sementara biaya kebutuhan hidup terus merangkak naik.

ini yang mendasari dari sekelompok buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) melakukan penekanan kepada Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dikarenakan RPP No 36 Tahun 2021 sedangkan Pemerintah bersikekeh untuk tidak menaikkan Upah sedangkan Kaum Buruh untuk Upah ada kenaikan karena biaya kebutuhan hidup terus merangkak naik. Selasa 7/11/2023

”Hasil pertumbuhan ekonomi (triwulan III-2023 oleh Badan Pusat Statistik) adalah salah satu variabel yang kami pakai dalam formula penyesuaian upah minimum. Kita tunggu saja. Dalam minggu ini ada kabar,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri saat ditanya kapan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan disahkan, Senin (7/11/2023), di Jakarta.

Sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2/2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UU, formula penghitungan upah minimum mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Sebelumnya, UU Cipta Kerja tidak mengatur tentang variabel ”indeks tertentu” dalam penetapan upah minimum. Upah minimum sebelumnya ditentukan berdasarkan pertumbuhan ekonomi atau inflasi serta mempertimbangkan variabel batas atas dan batas bawah upah minimum. Karena itu, PP No 36/2021 yang merupakan turunan UU Cipta Kerja terdahulu harus direvisi.

Dalam paparan Kemenaker mengenai Rancangan PP (RPP) tentang Perubahan Atas PP No 36/2021 disebutkan, bagi provinsi atau kabupaten/kota yang telah memiliki upah minimum tahun sebelumnya, maka penetapan upah minimum setiap tahunnya dilakukan lewat penjumlahan upah minimum tahun berjalan dengan nilai penyesuaian upah minimum.

Nilai penyesuaian upah minimum dihitung menggunakan formula penghitungan yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Indeks tertentu yang disimbolkan dengan alfa (α) merupakan variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota.

Simbol alfa merupakan variabel yang berada dalam rentang nilai 0,10 sampai dengan 0,30. Simbol alfa ini ditentukan nilainya oleh dewan pengupahan provinsi atau dewan pengupahan kabupaten/kota dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata/median upah. Selain pertimbangan dua faktor tersebut, dalam menentukan alfa dapat mempertimbangkan faktor lain yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan.

Jika nilai penyesuaian upah minimum lebih kecil dari nol, upah minimum yang akan ditetapkan sama dengan nilai upah minimum tahun berjalan. Namun, apabila pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, dalam RPP itu disebutkan nilai upah minimum tahun berikutnya ditetapkan sama dengan besaran upah minimum pada tahun berjalan.

”Rata-rata besaran kenaikan upah minimum secara nasional belum bisa saya rilis karena masih menunggu data final dari BPS karena bukan cuma data/angka pertumbuhan ekonomi yang kami perlukan, tetapi juga data lain. Misalnya, data inflasi,” ujar Indah.

Pada Senin, BPS merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan III-2023 tumbuh 4,94 persen. Capaian ini lebih rendah dibandingkan triwulan II-2023 yang sebesar 5,17 persen.

BPS juga merilis Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2023. Dalam Sakernas Agustus 2023, jumlah angkatan kerja sebanyak 147,71 juta orang atau naik 3,99 juta orang dibandingkan Agustus 2022. Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) naik tipis 0,85 persen dibandingkan Agustus 2022. Sementara tingkat pengangguran terbuka Agustus 2023 adalah 5,32 persen, turun 0,54 persen dibandingkan Agustus 2022.

informasi yang diterima oleh kawanan buruh bahwa Dirjen kementrian melakukan konsolidasi dan memberikan informasi bahwa Mentri akan melibatkan kaum Buruh dalam pembahasan penetapan Upah 2024 dan rencana di pekan depan tepatnya 14/11/2023 .(obn)

0 comments:

Posting Komentar