Looking For Anything Specific?

ads header

AASB PERTANYAKAN OMNIBUS LAW INKONSTITUSIONAL BERSYARAT,TAPI BERLAKU...KAN ANEH




Aliansi Aksi Sejuta Buruh Beraksi ke MK


MEDIA FSP LEM SPSI,  Aksi demonstrasi yang dilakukan buruh dengan mengatasnamakan Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) Aksi kali ini khusus mengenai kepastian Hukum kenaikan Upah Tahun 2023 yang mengacu pada PP-36/2021 Berdasarkan Undang-Undang No.11 Tahun 2020 (Rabu 9/11/2022).

Sekitar 500 massa aksi bergerak dari Parkir IRTI menuju Mahkama Konstitusi untuk menyampaikan Inspirasi sekaligus memastikan keterapan hukum mengenai Pasal kenaikan Upah yang diatur dalam PP No.36 Tahun 2021 berdasarkan Omnibus Law pedahal sudah di putus Inkonstitusional Bersyarat Tahun lalu

Hal ini dipertanyakan oleh AASB karena kementrian tenaga kerja sudah memberlakukan omnibus law seolah sudah konstitusional sah diberlakukan, Aliansi mengingatkan kepada MK kalau Inkonstitusi tidak Usah ada Kata Berlaku hal ini akan dimanfaatkan oleh pihak yang berkepentingan walau hal itu merugikan Rakyat ujar Arif Minardi salah satu Presedium Aliansi Aksi Sejuta Buruh. Setelah perwakilan aliansi menyampaikan hasil pertemuan dengan MK aksi yang seyogyanya akan ke KEMENTRIAN TENAGAKERJA dan MENKO PEREKONOMIAN membubarkan diri sekitar Jam 15.00 Wib dengan harapan MK lebih tegas dalam putusan dan Pelaksanaannya ujar Arif lagi.
@krd

0 comments:

Posting Komentar