Masa aksi FSP Lem SPSI |
Media Fsp Lem SPSI, Karawang - Sesuai dengan surat tanggal 14 November 2022 dengan nomor : 14/KBPP/KRW/XI/2020 tentang pemberitahuan aksi unjuk rasa damai, ribuan buruh Kabupaten Karawang yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) kembali bergerak menuju kantor Bupati Kabupaten Karawang untuk menyampaikan aspirasi khususnya upah tahun 2023, Kamis (17/11/2022).
Ribuan masa aksi bergerak dari masing-masing kawasan dan zona industri se-Kabupaten Karawang. Dalam aksi tersebut Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan akan menyampaikan empat tuntutan, yang pertama menuntut untuk supaya dicabutnya Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 tentang Omnibuslaw atau Cipta Kerja. Yang kedua menuntut untuk kenaikan upah di tahun 2023 sebesar 13% sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 78 tahun 2015. Yang ketiga turunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Yang keempat tolak PHK masal akibat dari resesi ekonomi.
Masa aksi KBPP |
Walaupun sejak pagi di guyur hujan, ribuan masa tetap melanjutkan pergerakan menuju Kantor Bupati Kabupaten Karawang untuk menyampaikan aspirasi.[Dian]
0 comments:
Posting Komentar