Looking For Anything Specific?

ads header

Pemprov DKI Umumkan UMP 2023 Naik Menjadi Rp 4.901.798

Kondisi Buruh saat jalan kaki masuk kerja di kawasan Industri

Buruh, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023 sebesar Rp 4.901.798.

“Insya Allah, ini sudah bisa dipastikan bahwa kenaikan UMP Pemprov DKI sebesar 5,6 persen,” kata dia kepada wartawan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta usai mengikuti Rapat Pimpinan bersama Pj Heru Budi Hartono, Senin, 28 November 2022.

Sesuai Permennaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan UMP, kata dia, Gubernur wajib mengumumkan penetapan UMP 2023 pada 28 November 2022.

“Perlu saya sampaikan bahwa sesuai dengan Permennaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan UMP, Kepala Daerah, dalam hal ini Gubernur wajib mengumumkan penetapan UMP 2023 pada 28 November 2022. Jadi, hari ini sampai dengan jam 23.59,” ujarnya.

Meski kenaikan UMP DKI 2023 sudah ditetapkan, Dinas Tenaga Kerja masih melakukan finalisasi soal penetapan UMP DKI Jakarta 2023.

“Perlu saya sampaikan sampai saat ini kami sedang melakukan finalisasi terkait masalah penetapan UMP 2023. Mudah-mudahan tidak ada perubahan,” kata dia.

Penetapan UMP DKI 2023 naik 5,6 persen ini sesuai dengan usulan Pemprov DKI yang disampaikan pada Rapat Sidang Dewan Pengupahan pada 22 November lalu. 

“Sesuai dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 dengan menggunakan Alpha 0,2, jadi UMP Pemprov DKI untuk tahun 2023 sebesar Rp 4.901.798,” lanjutnya.

Dalam sidang dewan pengupahan, kata dia, ada empat usulan kenaikan upah buruh. Pertama, usulan dari pengusaha yang terdiri atas dua unsur, yaitu dari Kadin dan Apindo.

“Kadin mengusulkan 5,11 persen atau menggunakan Alpha 0,1 sedangkan unsur dari Apindo menggunakan PP 36 Tahun 2021,” kata dia.

Pemprov DKI pada Sidang Dewan Pengupahan mengusulkan 5,6 persen atau menggunakan Alpha 0,2. Sedangkan Serikat Pekerja mengajukan kenaikan UMP DKI 2023 10,55 persen.

“Pemprov DKI di Sidang Dewan Pengupahan, ada yang namanya tim pakar, ada akademisi, praktisi termasuk juga ada unsur dari BPS. Unsur-unsur inilah yang melakukan kajian, survei, sehingga ketemu lah di angka 5,6 persen atau 0,2 alfanya demikian,” ujarnya.(obn)

0 comments:

Posting Komentar