Looking For Anything Specific?

ads header

DI DEMO BURUH,WALIKOTA BATAM TANDA TANGANI ASPIRASI BURUH

Ribuan Buruh demo depan kantor walikota Batam


MEDIA FSPLEM, Karena didemo ribuan buruh H.M.Rudi walikota batam menandatangani inspirasi para buruh tentang tututan Tolak Omnibus Law, Senin,2/3/2020



Buruh Menolak RUU Cipta Kerja yang dianggap telah menghilangkan Hak-hak buruh
Dalam Aksi Ribuan massa Buruh itupun mendat respon dari HM.Rudi walikota Batam,meski melalui dialog yang cukup panjang

Berikut beberapa aspirasi buruh yang akhirnya di tandatangani oleh H Muhammad Rudi Walikota Batam.
  1. Bahwa pekerja/buruh kota Batam mendukung peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang lebih memberikan perlindungan kepada pekerja/buruh.
  2. Bahwa Pekerja/buruh kota Batam menolak RUU Cipta Kerja (Cluster Ketenagakerjaan) karena bertentangan dengan UU no 12 tahun 2019, hal mana materi muatan RUU Cipta Kerja tidak mencerminkan pengayoman, kemanusiaan, Keadilan, keseimbangan, keserasian dan keselarasan bagi pekerja buruh.
  3. Bahwa Pekerja/buruh kota Batam menolak RUU Cipta Kerja (Cluster Ketenagakerjaan) karena menghilangkan peran negara dalam melindungi rakyat Pekerja/buruh serta harkat martabat setiap warga negara Indonesia.
  4. Bahwa pekerja/buruh kota Batam meminta RUU Cipta Kerja (Cluster Ketenagakerjaan) dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja (Omnibus Law).
Sementara itu, Saiful Badri salah satu koordinator aksi buruh dari FSP LEM SPSI dikota Batam mengatakan bahwa pihaknya menunggu Pemerintah kota Batam mampu menghadirkan pengusaha untuk berdiskusi.
“Jika dalam tenggang waktu yang telah ditentukan. Diskusi tak membuahkan kesepakatan, maka kita akan menggelar aksi yang lebih besar lagi.

Aksi unjuk rasa buruh, berlangsung sejak pukul 08:00 Wib pagi hingga menjelang pukul 18:00 Wib, buruh baru membubarkan diri dari kantor DPRD kota Batam (kk)

sumber: daulatkepri.co.id

0 comments:

Posting Komentar