Bapor Lem, Sebagai bentuk dukungan serikat pekerja terhadap anggotanya, FSP LEM SPSI menyelesaikan kasus yang ditempuh melalui jalur Litigasi melalui Pengadilan Hubungan Industrial Jl Bungur Besar No 22, Jakarta Pusat. Senin, 16/05/2016.
Dalam PHI tersebut ada dua kasus PHK Pengurus PUK Tobu Steel Jakarta Timur dan kasus perselisihan hak Tunjangan Akhir Tahun PUK AHM.
Sidang Kasus Pengurus PUK Tobu yang dalam agendanya membacakan putusan sidang pada pelaksanaannya persidangan hanya menyerahkan berkas kesimpulan penggugat dan tergugat, sedangkan keputusannya nanti akan ada sidang lanjutan pada tanggal 30 Mei 2016 mendatang, sedangkan kasus PUK AHM persidangan tidak dilkukan karena dari pihak Management tidak hadir.
Sedangkan koordinasi pengawalan dilakukan oleh M Toha sebagai Ketua Bidang Advokasi DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta yang di bantu oleh Yus Wartoyo dan Andi Nuryahya Pangkorda dan Wapangkorda di kebaporan.
0 comments:
Posting Komentar