Bapor lem 26/05/16 - Dalam audensinya antara kementrian kesehatan yang diwakili oleh Ibu Widiarti bagian kasubdit pembiayaan dan jaminan kesehatan dengan serikat buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F SP LEM SPSI ) yang diadakan di gedung Dr.Suyudi lantai 10 Jln.Rasuna sahid tadi siang mulai dari jam 10:00 sampai dengan jam 14:00 membahas perihal regulasi kesehatan yang membingungkan.
Ibu Mentri tidak dapat hadir menemui perwakilan yang kebetulan belum pulang dari kunjungan ke luar daerah dan baru sampai sore nanti.
Tampak hadir juga perwakilan dari BPJS bapak Anshor untuk menemani kasubdit kementrian untuk memperkuat data jika ada yang berhubungan dengan BPJS kesehatan.
Tampak hadir juga perwakilan dari BPJS bapak Anshor untuk menemani kasubdit kementrian untuk memperkuat data jika ada yang berhubungan dengan BPJS kesehatan.
Dalam hal ini antusias peserta luar biasa tinggi untuk.menyampaikan aspirasi mereka perihal pelayanan kesehatan yang bobrok setelah menggunakan BPJS Kesehatan.
Peserta sempet juga mempertanyakan soal kenapa Ibu mentri ga bisa menemui perwakilan buruh:
"ibu Mentri takut yach....?
Kami dateng dengan baik-baik kok,hanya meminta kejelasan tentang regulasi permasalahan pelayanan BPJS kesehatan yang justru mensengsarakan masyarakat pada khususnya buruh dan kami yang dilapangan sering menerima aduan yang tidak sehat bahkan dari keluarga kami yang merasakan kebobrokan pelayanan BPJS Kesehatan. Bahkan kadang dirumah sakit pernah diketemukan bahwa RS menolak pasien BPJS untuk dirawat inap/ditunda dengan alasan kamar penuh ",tandas bung Tarmizi dari Jakarta Timur.
Peserta sempet juga mempertanyakan soal kenapa Ibu mentri ga bisa menemui perwakilan buruh:
"ibu Mentri takut yach....?
Kami dateng dengan baik-baik kok,hanya meminta kejelasan tentang regulasi permasalahan pelayanan BPJS kesehatan yang justru mensengsarakan masyarakat pada khususnya buruh dan kami yang dilapangan sering menerima aduan yang tidak sehat bahkan dari keluarga kami yang merasakan kebobrokan pelayanan BPJS Kesehatan. Bahkan kadang dirumah sakit pernah diketemukan bahwa RS menolak pasien BPJS untuk dirawat inap/ditunda dengan alasan kamar penuh ",tandas bung Tarmizi dari Jakarta Timur.
Kalau memang regulasi itu belum siap kenapa harus digelontorkan paksa.
Kalau hanya beralasan stok obat yang berdosis tinggi, apa yang akan terjadi di 10 tahun kedepan jika anak cucu kita sakit kalau sekarang dokter sudah ngasih dosis tinggi, trus mau pakai obat apa karena dosis yg akan dikeluarkan pasti yang lebih tinggi dari yang sekarang, atau karena kebiasaan dokter spesialis yang memberikan obat ke pasien dengan dosis tinggi sekarang ini kenapa harus cos BPJS yang di naikkan.
Kalau hanya beralasan stok obat yang berdosis tinggi, apa yang akan terjadi di 10 tahun kedepan jika anak cucu kita sakit kalau sekarang dokter sudah ngasih dosis tinggi, trus mau pakai obat apa karena dosis yg akan dikeluarkan pasti yang lebih tinggi dari yang sekarang, atau karena kebiasaan dokter spesialis yang memberikan obat ke pasien dengan dosis tinggi sekarang ini kenapa harus cos BPJS yang di naikkan.
Kami Perwakilan buruh akan memboikot iuran BPJS kesehatan jika pelayanan dan regulasi yang masih memberatkan masyarakat buruh dan pengusaha.
Dan juga jika kami keluar dari ruangan ini tidak ada kepastian jawaban kapan akan segera di koreksi dan diselesaikan masalah BPJS Kesehatan ini.
Dan juga jika kami keluar dari ruangan ini tidak ada kepastian jawaban kapan akan segera di koreksi dan diselesaikan masalah BPJS Kesehatan ini.
Kami akan menahan iuran BPJS Kesehatan sampai ada kejelasan yang pasti terutama pelayanan terhadap pasien BPJS tandas ketua umum bung Ir.Arif minardi di penghujung closing statmentnya.
0 comments:
Posting Komentar