Looking For Anything Specific?

ads header

SIKAPI RUU OMNIBUS LAW FSP LEM SPSI GELAR RAPIMNAS

Team DPD F SPLEM SPSI Jawa Timur siap berangkat ke Jakarta menghadiri RAPIMNAS DPP F SP LEM SPSI sikapi Omnibus Law yang ramai di perbincangkan. 


MEDIA FSP LEM, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F SP LEM SPSI) Jawa timur telah berangkatkan 1 Bus pengurusnya untuk mengikuti Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) yang selenggarakan di Britz Hotel Karawang pada 17 -18 Februari 2020.
Berangkat dengan Armada bus Pengurus DPD F SP LEM SPSI hadiri RAPIMNAS 

Hal ini dilaksanakan tak lain untuk merespon dan menyikapi rencana pemerintah dalam membuat Undang-Undang OMNIBUS LAW ternyata tidak main-main meskipun terus mendapat perlawanan dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), hal ini terbukti bahwa draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang kini menjadi Cipta Kerja telah resmi diserahkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu lalu (12/2/2020).

Ali Muchsin ketua DPD F SP LEM SPSI Jawa Timur menilai "Jika RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini disahkan oleh pemerintah, maka buruh Indonesia telah mengalami sebuah degradasi yang sangat luar biasa karena pemerintah sendiri yang menciptakan perbudakan dalam negerinya sendiri, dimana dulu para Pekerja/Buruh terlindungi, tapi dengan adanya Omnibus Law Cipta Kerja, kini menjadi apa kata tuan" jelasnya

Beliau juga menjelaskan bahwa draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang diserahkan pada DPR merupakan bencana kemanusian bagi kaum buruh karena hampir seluruh pasal-pasal yang krusial untuk melindungi dan kesejahteraan pekerja/buruh didalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dikurangi bahkan dihilangkan hal inilah yang mendasari DPP F SP LEM SPSI segera lakukan RAPIMNAS untuk menyamakan pendapat dan menyatukan tekad untuk mempertahankan hak-hak buruh. (ikn)

Posting Komentar

0 Komentar