Looking For Anything Specific?

ads header

UMSK Karawang Sudah Deal


FSP LEM SPSI, Kembali Kantor Bupati Karawang digeruduk buruh, pasalnya Dewan Pengupahan Karawang akan menentukan angka rekomendasi untuk Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten. Rabu, 28/12/2016.

Buruh Karawang tidak mengenal lelah dari pagi hari mereka mengawal Rapat Dewan Pengupahan dengan orasi perjuangan yang di sampaikan dari beberapa federasi buruh sampai malam hari.

Setelah ditunggu akhirnya buruh Karawang membubarkan diri setelah Bupati Karawang menerima rekomendasi dan naik mokom untuk membacakan hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang.

Dari hasil rapat Dewan Pengupahan memutuskan besaran rekomendasi UMSK Karawang sbb :
  • Sektor 1 : Rp. 3.616.075,- (Tekstil, Sandang, Kulit)
  • Sektor 2 : Rp. 3.949.887,- (Bangunan)
  • Sektor 3 : Rp. 4.151.145,- (Makanan, Kimia, Energi)
  • Sektor 4 : Rp. 4.207.536,- (Otomotif, Elektronik, Mesin)

0 comments:

Posting Komentar