Press Release : Pernyataan Sikap Terhadap Rencana PHK Massal PT LG EIN

Ketum FSP LEM Ir Arif Minardi, Ketua DPD Jabar Ir M Sidarta,
 Ketua DPC Bekasi Wanardi Rakasiwi

Bapor Lem, Dengan ini kami DPC FSP LEM SPSI Kab/Kota Bekasi menyampaikan sikap penolakan rencana PHK Massal terhadap karyawan PT LG EIN sbb;

  • Bahwa pada semester I tahun 2015 pihak Perusahaan melakukan program HCCR/Paket pengunduran diri sejumlah 128 orang
  • Bahwa paket program HCCR sudah di close dengan pencapaian kurang lebih sekitar 70-80 orang.
  • Bahwa disemester II tepatnya mulai bulan September sampai awal Oktober membuka paket program HCCR kembali sekitar 30%.
  • Bahwa atas dasar informasi tersebut, PUK mengambil sikap penolakan dengan cara:

    1. Membuat Surat Perundingan kepada Presiden Direktur dan HR guna mengklarifikasi kebenaran terkait isyu yang beredar.
    2. Surat PUK SP LEM SPSI PT LG EIN yang ditujukan kepada Presiden Direktur tertanggal 16 Desember 2015 Perihal Saran dan Masukan kepada Presiden Direktur terkait rencana PHK.
    3. Surat PUK SP LEM SPSI PT LG EIN ke 2 (dua) tertanggal 21 September 2015
    4. Surat Pengaduan tenteng PHK kepada Dinas Tenaga Kerja tertanggal 12 Januari 2016, dan ditembuskan kepada pihak-pihak terkait (Bupati, Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan DPRD Kab. Bekasi)

  • Bahwa upaya PUK tidak ada tanggapan, perusahaan tetap menjalankan program HCCR berjumlah +/- 300 Orang.
  • Bahwa dari jumlah pekerja 300 orang program HCCR tersisa 64 orang yang tidak siap PHK hingga sekarang, kenapa kami bertahan karena tetap ingin berkarya di PT LG EIN di saat usia yang sulit mencari pekerjaan, beban hidup yang masih panjang.
  • Bahwa kami ingin tetap bertahan di PT LG EIN, di karenakan perusahaan LG masih dalam kondisi normal, kondisi keuangan masih sehat, lapangan pekerjaan masih ada, ironisnya disaat kami ditawarkan PHK sementara masih ada yang di Outshorchingkan terdiri dari PT Dawee, PT Pantos dll, bahkan Surat Edaran Menteri SE 907/Men/PHI-PPHI/X/2004 dan Surat Bupati No. 560/Se-51/Disnaker/2015 untuk melakukan upaya pencegahan PHK Massal belum sepenuhnya dijalankan, tetapi pihak perusahaan seolah-olah sudah merupakan kebutuhan yang sangat mendesak.

Apakah Langkah PHK ini hanya untuk mencari upah Murah????? 
Dengan dalil perusahaan mengalami kerugian, kalau benar silahkan paparkan Laporan Neraca Keuangan.

Kalau Job pekerjaan kami sudah tidak ada, kenapa Outshorching masih ada????
      - PT Dawee
      - PT PANTOS
Fakta Perusahaan penyerahan sebagai Pekerja ke PT tersebut.

Demikian hal ini kami sampaikan, agar menjadi pertimbangan para Pemimpin Negeri, Pejabat Daerah (Ibu Bupati, DPRD Kab.Bekasi, Dinas Tenaga Kerja), pemilik Modal perusahaan PT LG EIN.
Atas perhatian serta dukungannya kami ucapkan terimakasih

Bekasi, 30 Mei 2016

Hormat Kami
DPC FSP LEM SPSI Kab/Kota Bekasi

Komentar