![]() |
Pagar gedung sate roboh akibat dorongan massa aksi yang mendesak masuk area halaman gedung sate |
Bandung, Ribuan Buruh Gelar Aksi di Gedung Sate, Massa Desak Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota Jawa Barat
Ribuan buruh dari gabungan serikat pekerja dan serikat buruh se-Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada 18 Desember 2024 di depan Gedung Sate, Bandung. Aksi ini merupakan puncak dari rangkaian demonstrasi yang telah berlangsung sejak Senin, 16 Desember 2024. Buruh terus mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Mahmudin, agar segera menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) kabupaten/kota di Jawa Barat.
Pada hari ini, Pj Gubernur Bey Mahmudin akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan UMK di seluruh wilayah Jawa Barat. Namun, hingga malam hari, massa aksi masih bertahan di sekitar Gedung Sate untuk memastikan Pj Gubernur tidak ingkar janji terhadap rekomendasi dari Dewan Pengupahan di 18 kabupaten/kota untuk penetapan UMSK di wilayah Jawa Barat.
Aksi yang berlangsung sejak pagi sempat diwarnai ketegangan. Pantauan di lapangan menunjukkan massa semakin memanas saat menunggu kepastian terkait UMSK. Insiden terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, di mana pagar Gedung Sate roboh akibat dorongan massa yang mendesak masuk ke area tersebut. Beberapa aparat kepolisian yang telah bersiaga sejak pagi dikerahkan untuk mengamankan situasi dan mencegah kericuhan lebih lanjut.
Ketegangan dipicu oleh kekecewaan para buruh atas lambannya proses penetapan UMSK, meskipun Dewan Pengupahan Kota dan Dewan Pengupahan Kabupaten telah merekomendasikan besaran upah yang seharusnya ditetapkan. Para buruh menilai pemerintah provinsi terlalu lamban dalam merespons tuntutan mereka.
Aksi ini menjadi sorotan publik mengingat penetapan UMK dan UMSK memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan buruh. Para buruh menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga larut malam untuk memastikan SK yang diterbitkan sesuai dengan rekomendasi yang telah disepakati.
Hingga berita ini diturunkan, suasana di sekitar Gedung Sate masih dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Massa buruh tetap bertahan sambil menggemakan tuntutan mereka agar pemerintah provinsi menetapkan UMSK sesuai rekomendasi Dewan Pengupahan.(obn)
0 comments:
Posting Komentar