Tim Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat, lakukan verifikasi rekomendasi UMSK dari berbagai Kabupaten/Kota Selasa, (17/12/2024)
Bandung, MEDIA LEM - Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat melakukan verifikasi data rekomendasi UMSK dari 27 Kabupaten / Kota yang ada di wilayah Jawa Barat pada Selasa, (17/12/2024) dan dikawal oleh ribuan masa buruh yang berasal dari berbagai federasi untuk memastikan bahwa hasil rekomendasi dari dewan pengupahan kabupaten / kota bisa di sahkan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat. Terlihat para pimpinan buruh Jawa Barat mendampingi dan mengawal Dewan Pengupahan Provinsi diantaranya Sidarta selaku ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat, dan Roy Jinto Ketua DPD KSPSI Jabar.
"Hari ini kita bersama - sama serikat pekerja/buruh Jawa Barat untuk mengawal proses verifikasi atas rekomendasi UMSK dari berbagai kabupatan/Kota di Jawa Barat. kita akan pastikan semua wilayah menyelesaikan proses/rekomendasi ke Gubernur untuk di sahkan." Kata Sidarta diatas mobil koomando.
Hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi membahas UMSK selesai jam 21.15 WIB. Sebanyak 9 Kab/Kota sepakat untuk tidak merekomendasikan UMSK, sehingga dimungkinkan tidak akan ada UMSK 2025 untuk 9 (sembilan) Kab./Kota di jawa Barat yaitu Kab. Bandung, Kab. Sukabumi, Kota Sukabumi, Kab. Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Banjar, Kab. Pangandaran, Kab. Kuningan, Kota Cirebon. Sebanyak 18 Kab/kota dari 27 Kab/Kota di Jabar merekomendasikan UMSK 2025 dan sudah dikawal oleh Dewan Pengupahan Provinsi unsur buruh supaya ditetapkan oleh PJ. Gubernur Jabar, dan besok akan dilanjutkan pegawalan penetapan S.Kep atas UMSK Jawa Barat. [ERK].
0 comments:
Posting Komentar