Looking For Anything Specific?

ads header

Pendidikan dan Latihan LKS Bipartit antara PUK dan Management PT. ANGI

Ir. Muhammad Sidarta memberikan materi ten6LKS Bipartit kepada Serikat Peke6dan Management PT. ANGI pada Selasa, (30/04/2024).

Karawang, MEDIA LEM - Dalam rangka membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan PUK SP LEM SPSI dan Manajement PT. ANGI melakukan pendidikan dan pelatihan terkait dengan pembentukan Lembaga Kerjasama (LKS) Bipar6di perusahaan dengan menghadirkan narasumber Ir. Muhammad Sidarta selaku Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat di lingkungan Perusahaan PT. ANGI pada Selasa, (30/04/2024). Agenda ini diikuti oleh peserta yang masing masing mewakili Management dan Pekerja, Tri Suryanto,S.T., S.H. selaku Ketua PUK SP LEM SPSI PT. ANGI sangat antusias dalam mengikuti materi yang diberikan, dengan harapan di PT. ANGI dengan adanya LKS Bipartit maka akan terjalin komunikasi yang baik antara management dan pekerja sehingga dapat mengakomodir keinginan kedua belah pihak, dan dapat menciptakan hubungan kerja yang harmonis.

" Dengan adanya LKS Bipartit maka permasalahan dan kendala yang mungkin terjadi bisa diketahui lebih awal dengan komunikasi yang lancar dan bisa direkomendasikan solusi dari permasalahan dan kendala yang ada." tutur Tri Suryanto.

" Dasar Hukum LKS Bipartit ada dipasal 106 Undang-undang nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan 50 (lima puluh) orang pekerja/buruh atau lebih wajib membentuk lembaga kerjasama bipartit ". Jelas Sidarta dalam prolog materinya.

" Adapun tentang tata caranya diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor Per. 32/MEN/XII/2008". lanjut Sidarta.

Terbentuknya LKS Bipartit di PT. ANGI setelah adanya kesepahaman antara Serikat Pekerja dan Management dan mempunyai semangat bersama untuk memajukan Perusahaan dan meningkatkan kesejahteraan Karyawan. [ERK].

0 comments:

Posting Komentar