Looking For Anything Specific?

ads header

Menaker Beri Sinyal Kenaikan UMP 2024, Bisa Naik 15 Persen

Ilustrasi uang


F SP LEM SPSI, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah buka suara soal permintaan golongan butuh yang meminta kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2024 sebesar 15 persen. Dia menilai, kenaikan UMP 2024 sangat terbuka dengan situasi ekonomi saat ini.

"Ya ada (potensi UMP 2024 naik), karena kalau ada pertumbuhan ekonomi, inflasi terkendali, nanti kita akan sampai pada kesimpulan. Data yg kita gunakan adalah dari BPS," ujar Menaker Ida Fauziyah di sela-sela Sidang Tahunan MPR RI 2023 di Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Ida mengatakan, masukan dari kaum buruh terkait UMP 2024 naik akan dikaji lebih lanjut bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).

Perhitungan soal upah minimum itu disebutnya akan dihitung secara seksama. Sehingga bisa diterima oleh semua kelompok, baik pekerja maupun pemberi kerja.

"Kita akan dengarkan baik pengusaha maupun buruh di dewan pengupahan. Dewan pengupahan ini yang akan merekomendasikan kepada Menteri," kata Ida.

Rumusan UMP

Menurut dia, rumusan UMP 2024 ini akan terus dikaji dan diumumkan sebelum November 2023. Tidak hanya dari kelompok buruh, pemerintah juga buka telinga terhadap masukan para pengusaha.

"Itu kan keputusannya bulan November, pastinya sebelum itu. Kita kan sedang menyerap aspirasi untuk penyempurnaan revisi PP Nomor 36, kita jalan terus, sudah beberapa provinsi yang kita dengar aspirasinya. Aspirasinya dari semua stakeholder tidak hanya buruk tetapi juga pengusaha," tutur Menaker.

Ida menjelaskan penetapan UMP harus dihitung baik-baik. Jangan sampai keputusan nantinya merugikan pihak pengusaha atau buruh.

Kita akan dengarkan baik pengusaha maupun buruh di Dewan Pengupahan. Dewan Pengupahan ini yang akan merekomendasikan kepada Menteri," imbuhnya.

Adapun penetapan UMP 2024 akan diumumkan selambat-lambatnya pada bulan November ini. Adapun formulasi perhitungan UMP yang digunakan adalah mengacu pada Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x alpha). Inflasi yang dihitung adalah Inflasi provinsi dari periode September tahun sebelumnya sampai dengan periode September berjalan.

Lantas, apakah UMP 2024 bakal naik? Ida menyebut UMP 2023 akan naik tetapi besarannya akan dihitung dulu. Indikatornya adalah ekonomi Indonesia saat ini sudah tumbuh di atas 5% dengan inflasi yang cukup terkendali.

"Ya ada (geliat ekonomi) karena kalau ada pertumbuhan ekonomi, inflasi terkendali nanti kita akan sampai pada kesimpulan. Data yang kita gunakan adalah dari BPS," tutupnya. (obn)


0 comments:

Posting Komentar