MEDIA FSP LEM SPSI, DPC FSP LEM SPSI Jakarta Timur sebagai tim advokasi bagi dua PUK SP LEM SPSI Jakarta Timur dalam kasus PUK SP LEM SPSI PT.Nobi Putra Angkasa No kasus 97 tentang Perselisian Perjanjian Bersama dan PUK SP LEM SPSI PT.Arkon Prima No kasus 130 tentang PHK sepihak terhadap sdr.Madinah. Kamis 5 Oktober 2017.
Sidang hari kamis 5/10/2017 di nomor urut 6 dan 7 yang biasanya di lakukan di lantai satu ,tapi kali ini di pindahkan ke lantai 3 ,sehingga menimbulkan kebingungan bagi perwakilan PUK dalam agenda pengawalan dan pendidikan. Sampai berita ini di tulis baru akan di mulai 13.00 WIB yaitu agenda sidang medengar saksi dari pihak mangement.
Sidang hari kamis 5/10/2017 di nomor urut 6 dan 7 yang biasanya di lakukan di lantai satu ,tapi kali ini di pindahkan ke lantai 3 ,sehingga menimbulkan kebingungan bagi perwakilan PUK dalam agenda pengawalan dan pendidikan. Sampai berita ini di tulis baru akan di mulai 13.00 WIB yaitu agenda sidang medengar saksi dari pihak mangement.
Sampai berita ini di tulis sidang sedang berlangsung nomor perkara 130 tentang PHK sepihak oleh manajemen PT.Arkon Prima
0 comments:
Posting Komentar