FSP LEM SPSI - Hasil rapat antara Biro Hukum Kementerian dengan Biro Hukum Propinsi Jawa Barat, serta Biro Hukum Kabupaten belum membuahkan hasil, karena Kadisnaker Kabupaten Karawang berhalangan hadir, dan pihak Kementrian dalam hal ini biro hukumnya akan memanggil Kadisnaker beserta Bupati Karawang besok pada Senin, 17 April 2017 untuk membahas polemik UMSK Karawang yang tak kunjung selesai.
Pertemuan dilaksanakan dikantor Kemendagri Jakarta, 13 April 2017 sekitar jam 10:00. Untuk segera menyelesaikan UMSK Karawang biro hukum dari kementrian dalam negri mengusulkan agar dibuatkan kebijakan khusus atau Permen untuk penentuan UMSK khusus Karawang, akan tetapi dalam pembuatan peraturan tersebut maka dibutuhkan data Perusahaan atau PUK yang sudah menjalankan Rekomendasi Bupati Karawang terkait penetapan UMSK Karawang tahun 2017.(rsy).
0 comments:
Posting Komentar